Buntut Penutupan Maxi Brilian Karaoke, LSM GPI Demo DPRD Kota Blitar.

suara-publik.com
Foto atas: Aparat dan Pamdal DPRD berjaga di Pagar DPRD kota Blitar. Bawah: Massa GPI membentangkan poster.

Laporan Herlina.

Blitar (Suara-publik.com) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin 7 Januari 2019 , di kantor DPRD kota Blitar dengan masa aksi 100 orang. JOKO PRASETYO kordinator lapangan(Korlap) bersama dengan masa aksi sekitar 100 orang.

Adapun sasaran aksi adalah kantor DPRD Kota Blitar dengan agenda orasi menolak penutupan Maxi Brilian Karaoke, setelah sebelumnya berkumpul di Kebon Rojo Kota Blitar.

Sedangkan isue yang diangkat dalam aksi Unjuk rasa "OPINI ADANYA STRIPTIS DI TEMPAT HIBURAN BLITAR ADALAH KEBOHONGAN BESAR /HOAX LAWAN!!!! .

100%

Para pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan, Adanya striptis di Blitar adalah hoax , Rakyat Blitar bergerak melawan upaya menghancurkan nama besar Blitar, Bentuk tim pencari fakta, tentang kebenaran striptis di Blitar, Bongkar rekayasa pencipta opini striptis terjadi di Blitar, Viral video seronok yang sedang bernyanyi di medsos bukan terjadi di tempat hiburan di Blitar camkan itu, Kami cuma mau kerja tidak cari perkara kami cuma cari rejeki tidak cari sensasi, Monyet saja dilindungi monyet saja punya payung hukum kenapa kami tidak, Tegakkan keadilan, Kemana kami harus mengadu kemana kami mencari keadilan, Jangan anak tirikan Kami, Kami juga anak anakmu, Stop arogansi penguasa dengarkan keluhan kami, Dengarkan suara kami  Kami hanya ingin bekerja kami hanya cari makan jangan rampas harapan kami.

Dalam tuntutan nya ketua GPI Joko Prasetyo menegaskan, Pemkot Blitar harus dapat mengklarifikasi / meluruskan adanya opini terjadinya peristiwa striptis di tempat hiburan Blitar. Segera bentuk tim pencari fakta ( TGF) untuk mendapatkan kebenaran opini terjadinya striptis di Blitar. Tangkap dan adili otak dibalik Terciptanya skenario citra buruk Blitar dengan membuat tema Striptis di tempat hiburan Blitar, tegasnya.

Joko juga menyampaikan , pada saat ini banyak beredar di medsos terkait dengan adanya munculnya striptis di tempat hiburan di Blitar, padahal disinyalir video tersebut adalah hoax. Agar di bongkar rekayasa pencipta opini striptis terjadi di Blitar serta segera bentuk tim pencari fakta (TGF) untuk mencari kebenaran hal tsb, karena mencemarkan nama baik Blitar.

Banyak korban atas opini tersebut utamanya para pegawai/karyawan Maxi Brilian yang sampai saat ini kehilangan pekerjaan. Kalau memang ditutup jangan tebang pilih, karena tidak hanya Maxi Brilian yang jadi tempat hiburan di kota Blitar, ungkapnya.

Perlu di ketahui saat tiba di kantor DPRD kota Blitar masa unjuk rasa saat shering di temui wakil ketua DPRD kota Blitar Totok Sugiarto, Ketua Komisi 3 Agus Zunaidi dan di temani anggota DPRD kota lainnya, memberikan penjelasan. 

Pihak GPI tidak menerima penjelasan dari DPRD Kota Blitar dan akan melakukan upaya Hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke PTUN Surabaya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru