Laporan :Budiyono/Tim
BANYUWANGI, (Suara-Publik.Com) - Kabar adanya dua orang tahanan Polres Banyuwangi yang meninggal dunia membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi, mengaku prihatin. Dia menilai kematian dua orang tahanan tersebut merupakan citra buruk penegakan hukum di Banyuwangi.
Helmi mendesak Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesia Police Watch (IPW) turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini supaya tidak terjadi pelanggaran HAM dikemudian hari.
Dari data yang dihimpunnya, dalam sebulan terdapat 2 orang tahanan Polres Banyuwangi yang meninggal dunia. Hal ini menurut Helmi perlu adanya pengusutan yang maksimal. Pertama tahananan atas nama Sutomo (63 tahun) warga Dusun Pekiwen, Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari yang ditangkap atas dugaan kasus perjudian sabung ayam di lahan yang diduga milik salah satu oknum perwira polisi.
Sutomo yang saat itu ditangkap bersama Samsi warga Desa Kaligung, Kecamatan Blingbingsari, akhirnya meninggal dunia setelah ditahan kurang lebih sekitar 3 bulan, dengan dugaan penyakit darah rendah.
Atas kejadian tersebut, kata Helmi, kurang lebih sebulan kemudian Samsi dibebaskan dengan alasan penangguhan, karena masa perpanjangan tahanan sudah habis. “Ini menarik, dan disinilah keprofesionalan seorang penyidik dipertanyakan. Lha wong masa perpanjangan sudah habis harusnya ya bebas demi hukum, kok ditanguhkan tapi proses berjalan terus, katanya gak ada kendala dalam proses penyidikan sesuai dengan pemberitaan di media,” kata Helmi ke sejumlah media, Kamis (31/1/2019).
Menurutnya, masih banyak kejanggalan-kejanggalan dan akhirnya menjadi tanda tanya penanganan perkara ini, misalnya istri almarhum Sutomo yang mengaku jika suaminya hanya sebagai pekerja dan pemiliknya lahanya diduga salah satu oknum perwira polisi. “Ini yang juga menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat,”ungkapnya.
Kedua, tahanan pelaku pembegalan bernama Tosari (25) warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, meninggal dunia setelah ditahan sekitar 10 hari di Polres Banyuwangi. Dari penjelasan keluarganya, Tosari menyerahkan diri di Polsek Muncar pada Sabtu (5/1/2019). Tosari diantar temanya setelah mendapat kabar dirinya dicari oleh Polisi.
Sebelum meninggal Tosari sempat menyampaikan kepada orang tuanya saat berada di RSUD Blambangan jika dirinya habis dianiaya oleh petugas, meski sudah ditembak sebanyak tiga kali. “Ini yang kita desak dan kita minta supaya segera ada pengusutan atas persoalan ini,”pungkas Helmi.
Editor : Redaksi