Anak Merengek Minta HP, Bapak Nekat Mencuri.

suara-publik.com
Foto : Pelaku menunjukan BB dikawal oleh petugas.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Muriono (43) mendekam di penjara, setelah perbuatan mencurinya tepergok pemilik barang. Pria asal Jalan Ngaglik DKA Surabaya, ini nekat mencuri Handphone lantaran ingin menuruti sang anak yang ingin dibelihan Handphone.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, pria pengangguran ini terpaksa mencuri HP milik Awe seorang tukang bangunan asal Probolinggo yang mengerjakan rumah renovasi di Jalan Medokan Tengah Rungkut Surabaya.

"Muriono tertangkap basah saat hendak mencuri ponsel milik Awe. Kala itu Awe sedang tertidur pulas ditempat dia mengerjakan rumah renovasi, tiba-tiba terbangun mendengar suara mencurigakan.

Saat korban terbangun, korban dikejutkan dengan kedatangan pelaku yang tidak dikenalnya,” ujar Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika.

Mendengar suara berisik, rekan Awe yang juga bekerja merenovasi rumah di Jl Medokan Tengah tersebut bergegas menghampiri. Awe bersama rekannya pun mengamankan pelaku.

Selanjutnya, setelah berhasil mengamankan pelaku, kedua tukang tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Rungkut, sehingga tak lama kemudian Tim Anti Bandit datang. “Pelaku mengaku bahwa dia mencuri ponsel rencananya akan diberikan kepada anaknya yang selama selalu merengek meminta ponsel,” pungkas I Gede Suartika.

Tak hanya itu, dari hasil penyidikan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian serupa. Setiap kali beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan hunting. "Pelaku mencari sasaran orang yang sedang tertidur membawa ponsel, rumah yang tidak dikunci, dan berbagai kesempatan yang memungkinkan pelaku untuk mendapatkan hasil curian.

Akibat perbuatannya kini pelaku ( Muriono,red) dijebloskan sel tahanan, dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. ( tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru