Dprd Kabupaten Blitar Bentuk Pansus 8 Ranperda.

suara-publik.com
Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara-publik.com) menginjak pertengahan Februari 2019 ini DPRD Kabupaten Blitar dipastikan akan membahas 8 RANPERDA , 4 diantaranya inisiatif legeslatif dan 4 lainnya usulan dari eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon saat di konfirmasi mengatakan," pansus pembahas 8 RANPERDA itu sudah dibentuk.

Adapun pansus tersebut di antaranya pansus 1 beranggotakan 12 orang dari komisi II membahas Ranperda penanaman modal, Pansus 2 berisi 12 anggota dari komisi IV membahas tentang fasilitas pencegahan penyalah gunaan narkoba, kemudian Pansus 3 berisi 13 anggota dari komisi III membahas tentang pembangunan dan penataan menara telekomunikasi bersama, serta pansus 4 berisi 11 anggota dari komisi I membahas tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati preode 2021-2026 .

Sementara 4 Ranperda Inisiatif Dewan dikembalikan di masing masing Komisi pengusul untuk di bahas. Pansus pembahas 8 RANPERDA itu bisa langsung mulai bekerja. Pihaknya memberi waktu sekitar sebulan untuk menyelesaikan ," tegasnya

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru