Herlina Melaporkan.
Blitar (suara-publik.com) DPRD Kabupaten Blitar menanggapi dengan adanya permasalahan aset pemerintah Kabupaten Blitar di desa Jatilengger Kecamatan Ponggok, yang saat ini menjadi perumahan hingga kini belum rampung.
Padahal di tahun 2018 dewan sudah membentuk Pansus untuk menyelesaikan. Namun tarik ulur masing-masing pihak membuat masalah tanah ini tidak terselesaikan.
Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi mengatakan," Pansus yang membahas untuk menyelesaikan itu sudah menyampaikan bahwa belum ada titik temu pada permasalahan tersebut.
Sehingga kami meminta pada pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengusulkan kembali penyelesaiannya di tahun 2019 ini. Karena menurutnya setiap kali Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit, permasalahan Aset di Jatilengger itu selalu di rekomendasikan agar selalu di selesaikan.
Sehingga harapannya di tahun 2019 ini permasalahan Aset itu bisa menemukan titik temu ," ungkapnya.
Untuk diketahui, permasalahan Aset di Jatilengger Ponggok sudah berlangsung bertahun-tahun. Sehingga masyarakat yang saat ini menempati perumahan di buat gelisah karena status tanah nya belum ada kejelasan.
Editor : Redaksi