Sales Mobil Nyambi Curi Ranmor R 2, Zaenal di Tahan Polsek Rungkut.

suara-publik.com
Foto: Pelaku Curanmor saat di Mapolsek.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Berdalih tak mencapai target penjualan mobil, Zaenal Alawi nekat mencuri motor demi mencukupi kebutuhan hidupnya. Pria 30 tahun warga Jalan Wonosari Wetan 14, Semampir Surabaya ini nekat mencuri motor lantaran penghasilannya bekerja menjadi sales mobil merk Toyota tak mencukupi.

Pelaku dalam melakukan pencurian itu tak bekerja sendirian, melainkan bersama rekannya yang bernama Kacong (DPO). Modusnya, pelaku menuju Wisma Kedung Asem Indah blok F No. 50, Kec. Rungkut Surabaya dengan mengendarai sepeda motor honda Revo bernopol W-5557- SB dan diparkir di pos Satpam.

Selanjutnya pelaku berjalan kaki untuk mencari sasaran. Begitu ada, motor itu langsung disikatnya. “Rencana saya jual buat kebutuhan sehari-hari pak. Jadi sales gajinya ndak keluar, karena belum jual mobil sama sekali,” aku pelaku Zaenal.

Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika mengatakan, ketika beraksi diperumahan tersebut, pada saat akan memindahkan motor korban, aksi pelaku ketahuan korban.

Korban yang mengetahui motornya di curi, langsung berteriak dan meminta tolong kepada Satpam setempat. Pelaku yang melarikan diri hendak keluar perumahan tersebut berhasil diamankan petugas Polsek Rungkut yang kebetulan sedang patroli sambang warga.

“Dengan dibantu Satpam setempat, kami berhasil amankan pelaku, sementara satu lainnya kabur” sebut Gede, Jum’at (15/2/2019).

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy nopol L-2562-BD dan Honda Revo milik pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP. ( tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru