Beraksi di 20 Tkp, Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya.

suara-publik.com
Foto: Pelaku Curanmor berkaos merah no dada 89, diapit Kanit Resmob dan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di seputaran kota Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Ahmad Rizal (25), asal Jalan Srengganan 3/10 Surabaya. Sedangkan teman pelaku yang berinisial MTK dalam daftar pencarian orang ( DPO). "Pelaku ( Ahmad, red) ditangkap atas laporan korbannya yang mengaku menjadi korban pencurian. Kita ungkap dari rekaman CCTV di tempatnya mencuri," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jum'at ( 15/2/2019).

Dijelaskannya, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (28/1/2019), di sebuah rumah kos Jalan Gebang Putih Gg.Pukesmas no.71 Surabaya. Pelaku mendatangi rumah kos dengan merusak gembok selanjutnya merusak kunci kontak.

"Ternyata aksi yang dilakukan tersangka bersama temannya MTK ( DPO) tertangkap kamera CCTV yang berada di sekitar rumah kos tersebut.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti juga menjelaskan, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang mana pelaku ini sudah beraksi sekitar 20 kali pencurian sepeda motor.

Masih kita dalami lagi ada salah satu pelaku berinisial MTK ( DPO) dan masih kita kembangkan lagi, untuk pelaku ini kita amankan di salah satu hotel di Surabaya tempat di mana dia sembunyi.

Pelaku menginap di hotel tersebut sekitar 2 bulan dia bayar menggunakan uang hasil pencurian.

Lanjut Bima Sakti, modusnya pelaku sendiri menggunakan kunci leter "T"dan dia mencari sasaran dengan cara mobile sekitar jam 03.00 Subuh sampai pagi. Dan hasil pencurian tersebut dijual kepada seorang penadah yang berada di wialyah Madura," tutup Bima Sakti. ( tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru