Komisi III Dprd Kabupaten Blitar, Segara Pantau Hasil Pembangunan 2018.

suara-publik.com
Foto: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi.

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara-publik.com) - Pembangunan jalan yang tersebar di wilayah Kecamatan Kabupaten Blitar ada 7 titik yang belum terselesaikan pada tahun 2018, hal ini banyak menimbulkan polemik di masyarakat.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan," sesuai hasil rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, bahwa bagi pihak rekanan yang tidak menyelesaikan proyek pembangunan nya di pastikan diberi sanksi berupa denda.

Namun demikian, untuk memastikan kami akan segera turun kelapangan melihat kwalitas seluruh proyek pembangunan tahun 2018 sesuai dengan anggaran yang di gelontorkan. Pihaknya memastikan akan segera turun kelapangan untuk melakukan pengecekan. Jika ditemukan pembangunan yang kurang layak, maka akan menjadi bahan evaluasi untuk menanyakan kejelasan kepada Dinas PU PR.

Perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan matang agar tidak molor , untuk itu waktu di mulai nya pembangunan harus jelas ," tegasnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru