Wakil Walikota Blitar Resmi Jadi PLT Wali Kota.

suara-publik.com
Foto: PLT Wali Kota Blitar Santoso.

Indra Melaporkan.

Blitar suara-publik.com-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Blitar non aktif pada tanggal 6 Juni 2018 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samanhudi Anwar resmi mengundurkan diri.

Wakil Walikota Blitar Santoso resmi menjadi Plt Walikota Blitar. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan kota Blitar.

Pasca proses pengunduran diri Walikota non aktif Samanhudi Anwar selesai, tanpa menunggu proses hukum inkrah (berkekuatan humum tetap maka PLT Walikota Blitar akan diusulkan menjadi Walikota Definitif yang akan disetujui oleh Gubernur Jawa Timur untuk proses pelantikan.

Proses Walikota Definitif ini diperkirakan selesai dalam waktu dekat karena untuk proses penataan pegawai lingkup Pemerintah Kota Blitar harus menunggu pemimpin definitif Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur tanggal 12 februari 2019,

awakil Walikota Blitar Santoso saat ini resmi menjabat sebagai Plt atau teknis Walikota Blitar. Hal ini juga dibenarkan oleh Plt Walikota Blitar Santoso,” saat ini dirinya menjabat sebagai Plt Walikota Blitar agar roda pemerintahan dikota Blitar terus berjalan pasca OTT Walikota Blitar oleh KPK tahun lalu.

Namun meski sudah resmi menjadi Plt secara kewenangan masih belum bisa sepenuhnya digantikan karena jabatan belum difinitif.”ungkkapnya.

Santoso menambahkan saat ini Walikota non aktif Samanhudi Anwar sudah mengajukan pengunduran diri karena proses hukum yang masih lama pasca adanya pengajuan banding.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru