Garad Datangi Polres Sidoarjo, Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Agus Winaryo.

suara-publik.com
Foto: Achmad Garad saat di Unit Harda Polres Sidoarjo.

Laporan Redaksi.

Surabaya Suara Publik.com, kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh oknum yang diketahui sebagai terlapor bernama H.Munasir warga Desa Masangan Kulon Sidoarjo, telah dilaporkan oleh Agus Sunaryo selaku pemilik lahan ke Polres Sidoarjo, namun hingga kini laporannya masih belum ada tindak lanjut.

Sehingga Agus Sunaryo menguasakan supaya dilakukan investigasi kepada Ahmad Anugrah yang akrab dipanggil Achmad Garad selaku Ketua LSM GARAD Indonesia Achmad Garad.

Dengan bekal Surat Kuasa Investigasi dan menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, Rabu (6/3/2019) di Polresta Sidoarjo. Saat di Polres Sidoarjo langsung menuju Ruang Kanit Harda, karena tidak ada yang bisa ditemui, Ahmad Garad langsung meninggalkan Polresta.

Seperti diketahui, aksi dugaan penyerobotan lahan ini telah dilaporkan Agus Winaryo ke Polresta Sidoarjo dengan Nomor : LPB/477/IX/2018/JATIM/RESTA SDA tanggal 23 September 2018 dengan Terlapor H. Munasir, namun hingga saat ini laporan tersebut belum ada tindak lanjutnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru