Oknum Polisi Perampas HP 2 Wartawan, Minta Maaf di Kantor PWI.

suara-publik.com
Foto: Proses Perdamaian antara 2 wartawan dengan 2 polisi.

Laporan Redaksi

Pasuruan Suara Publik - Dua polisi yakni Bripka Eko dan Bribda Dimas perampas HP milik dua wartawan yakni Iwan Nurhidayat (suara-publik.com) dan Ary Suprayogi TV One pada senin, (25/3/19) meminta maaf atas perbuatanya di kantor PWI Pasuruan.

" Kami mohon maaf atas tindakan kami kemarin dan hal ini tidak akan terulang kembali," Kata Bripka Eko yang didampingi tiga perwira Polres Pasuruan kota, Rabu (27/3/19).

Selain Eko dan Dimas, Permintaan maaf oleh AKP Endi Purwanto selaku Kasubag Humas polres Pasuruan kota dan AKP Tatuk S.Irianto selaku Kasat Sabhara serta Aiptu Muchtarom selaku Kanit Patroli Sabhara. " Kedatangan kami untuk meminta maaf khususnya kepada rekan jurnalis mas Yogi dan mas dayat dan pada keluarga besar PWI Pasuruan pada umumnya," Kata Endy.

Peristiwa perampasan ini terjadi saat kedua jurnalis yang merupakan anggota PWI melaksanakan tugas jurnalis di lingkungan Polres Pasuruan kota pada hari senin kemarin pasca kaburnya 4 tahanan narkoba di hari jumat (22/3/19).

100%

Meskipun sempat dirampas dan file hasil liputan dihapus, Iwan dan Yogi diperbolehkan kembali mengambil gambar di halaman depan Polres Pasuruan kota dengan didampingi oleh AKP Endy Purwanto.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru