Curigai Dana Desa Bocor, 100 Orang Massa GPI Luruk Inspektorat Kabupaten Blitar.

suara-publik.com
Foto: Massa GPI saat demo di Insprktorat

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara-publik.com) - Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) telah menggelar aksi demo di kantor Inspektorat pemerintah Kabupaten Blitar jl.S. Supriadi , pada hari Kamis 28 Maret 2019 dengan masa kurang lebih 100 orang.

Dalam aksi nya masa membawa poster bertuliskan, Mangan yo mangan ning ojo ngawur kang, Dana desa amblas pembangunan kandasJangan ada dusta diantara dana desa.

Tangkap dan adili para pelaku korupsi dana desa. Tangkap, seret dan adili semua pelaku korupsi dana desa. Pengawasan dana desa loyo rakyat melongo . Kerjo ning kantor ojo dadi koruptor dan Gizi lansia macet, gizi balita macet, akibat dana desa dikorupsi.

Dalam orasinya Ketua GPI Joko Prasetya meminta, Polres Blitar Kota agar mempercepat proses Hukum penanganan dugaan tindak korupsi dana desa. Pemkab Blitar harus segera membentuk formulasi perangkat pengelolaan dana desa pada sebuah pemerintahan desa yang diduga terasangkut tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada diskriminasi masyarakat dalam menikmati pembangunan fisik maupun non fisik yang bersumber dari alokasi dana desa maupun dana desa meskipun pejabat/perangkat desa tersandung kasus korupsi.

Joko menambahkan, bahwa dengan adanya anggaran dana desa (AMD) dan Dana Desa (DD) sebagai program pemerintah pusat masih saja disalahgunakan oleh oknum oknum perangkat desa di beberapa desa di Kab. Blitar.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa berupa infrastruktur baik fisik dan non fisik justru terdapat kebocoran bahkan diduga terdapat beberapa perangkat desa yg tidak menerima siltap. Oleh sebab itu Aksi hari ini adalah mendukung pihak pengawas yakni Inspektorat dan penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan agar segera menindaklanjuti terkait adanya permasalahan tersebut," ungkapnya.

Akhirnya perwakilan masa aksi masuk untuk bertemu dengan pihak pemerintah Kabupaten Blitar yang diwakili oleh perwakilan Bakesbanglinmas dan Inspektorat Kab. Blitar HARSOYO dan BASUKI RAHMAT. Dalam pertemuan tersebut pihak GPI menanyakan terkait adanya dugaan kebocoran dana desa Tuliskriyo, mengingat desa Tuliskriyo sejak tahun 2015 anggaran desa diduga selalu bermasalah dan dari tahun ketahun. Ada rumor bahwa diduga SPJ diduga ditata dengan bekerjasama dengan pihak pengawas.

Pihak Inspektorat menyatakan bahwa selama periode 2018 sudah melakukan pengawasan dan melakukan pengecekan serta pembinaan, namun hasil nya tidak kami umumkan, karena dalam pemeriksaan juga sudah melibatkan BPK dan masih dalam proses penanganan pihak Inspektorat.

Ada beberapa poin agar pemerintah desa mengembalikan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait dengan adanya rumor terkait penataan SPJ tersebut pihak Inspektorat menyanggah bahwa tidak ada pengawas yang bekerjasama untuk menata SPJ di desa tuliskriyo karena Inspektorat bekerja berdasarkan aturan perundangan.

Dari hasil dialog pihak GPI mengklaim bahwa terkait permasalahan kebocoran dana desa tidak ada solusi nyata dari pihak Inspektorat Kab. Blitar. Dan pihak GPI akan tetap mengawal dan suatu saat akan bergerak kembali untuk menyuarakan aspirasi masyarakat desa.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru