BNNP Jatim Musnahkan Sabu Seberat 22 Kg, Hasil Sitaan Dari Jaringan Madura-Aceh.

suara-publik.com
Foto atas: Kepala BNNP Jatim saat release. Bawah: Saat memasukan Sabu ke Mobil Increnator.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu senilai miliaran rupiah yang beberapa waktu lalu diamankan saat penangkapan di tiga lokasi yang berbeda.

Pemusnahan barang bukti sebanyak 22 kilogram ini, dilakukan dengan menggunakan mobil pemusnah barang bukti narkoba (Incinerators mobile unit).

100%

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambodo menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 22 kilogram yang dimusnahkan tersebut, melibatkan dua jaringan yang berbeda. Yakni, jaringan Aceh dan jaringan Madura.

Bambang mengatakan dari beberapa kali BNNP Jatim menemui beberapa pola peredaran dengan menggunakan teh cina. "Yang pasti pembungkusnya sama semua, dari pemeriksaan yang dilakukan selama ini," kata Bambang, Senin (1/4/2019).

Dalam kasus ini sembilan tersangka antara lain berinisial AD, ER, HN, HS, FE, IS, dan WA tujuh tersangka ini merupakan jaringan Aceh yang menyelundupkan ke Jawa Timur. Dari tangan komplotan bandar narkoba ini BNNP Jatim mengamankan barang bukti 18 Kg sabu-sabu. Sedangkan dua tersangka MJ dan RA yang selama ini beroperasi di kawasan Rungkut dengan pemasok yang ada di Depok, Jawa Barat.

Keduanya, petugas BNNP Jatim mengamankan barang bukti 4 Kg narkoba jenis Sabu-sabu. Dari hasil yang ditangkap sembilan tersangka, dari jaringan yang berbeda seperti dari Dumai dan Aceh. "Jaringan ini berbeda, selama ini jaringan ini menyelundupkan narkoba dengan cara berbeda. Ada yang melalui kereta api serta naik pesawat terbang," ucap Bambang.

Bambang menjelaskan, peran tersangka perempuan dalam jaringan ini sama seperti yang dilakukan para tersangka laki-laki. Selain sebagai pengendali bisnis peredaran narkoba, ia juga sebagai kurir yang mengirim barang haram tersebut ke para pemesan.

“Peran dari dua perempuan di belakang salah satunya istri Aldo dari Madura. Satunya lagi dari Dumai yang mau kirim barang ke Madura 18 kilogram itu. Mereka ini, Kita tangkap dua TKP.

"Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh jajarannya, kata Bambang ini penting dilakukan. Karena narkoba jenis sabu rawan untuk disalahgunakan," tutup Bambang.( tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru