Indra Melaporkan.
Blitar (suara - publik.com) - Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun anggaran 2018 yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Blitar yang bertempat di gedung utama DPRD Kabupaten Blitar.
Penyampaian kinerja para kepala pemerintah daerah terkait bagaimana kinerja pemerintahan di setiap tahun anggaran merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaporkan kepada lembaga Legislatif.
Agenda ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Marhaeinis Urip Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono, Pimpinan DPRD, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Camat dan Lurah se Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadon, mengatakan," penyampaian kinerja kepala pemerintah daerah terkait kinerja pemerintahan di setiap tahun anggaran merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaporkan kepada lembaga legislatif."ungkapnya.
Ditambahan Heri Romadhon,"Sebagai tindak lanjut, kami akan segera membentuk pansus (panitia khusus) yang insyaallah beranggotakan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Dalam satu bulan nanti sudah kelar. Pansus tersebut, akan bertugas mengkaji dan menelaah capaian kinerja maupun prestasi agenda pembangunan oleh Pemkab Blitar tahun anggaran 2018.
Setelah selesai dilakukan pengkajian dan penelaahan, dewan akan melakukan rapat paripurna untuk penyampaian catatan sekaligus rekomendasi atas LKPJ Bupati."tambahnya.
Secara umum dari Bupati ada peningkatan terkait infrastruktur daerah sekian ribu KM, perbaikan dan beberapa jembatan yang sudah dilakukan, termasuk penghargaan prestasi yang ada di wilayah Blitar, termasuk pariwisata," paparnya.
Editor : Redaksi