Hendak Pulang Usai Transaksi, Arek Gunung Sari di Ringkus Saat Bawa Sabu.

suara-publik.com
Foto: Pelaku saat di Mapolsek Wiyung.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Belum sempat menikmati, Ardiansyah Rizki Kawidi (25) asal Jalan Gunungsari Gang 2, Surabaya, dibekuk tim anti bandit Polsek Wiyung Surabaya. Ardiansyah Rizki ini ditangkap ketika memiliki Narkotika jenis Sabu.

Pecandu sabu-sabu ini ditangkap di depan rumah Jalan Karangrejo 3 Surabaya usai membeli sabu. "Tersangka kita amankan didepan rumah jalan Karangrejo 3 Surabaya, pada Minggu (7/4/2019).

Dari tersangka ini kami temukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam saku celananya dengan berat 0,29 gram," ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu Ngabekti, Senin (8/4/2019).

Ipda Wahyu Ngabekti menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Ardiansyah Rizki ini bermula dari laporan masyarakat jika pemuda ini usai membeli sabu dan sedang dibawanya. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan pembuntutan guna penangkapan ketika pelaku ini sedang berada di daerah Karangrejo 3, Surabaya.

"Kita dapat info dari pelaku Ari yang menjual sabu ke tersangka Rizki dan telah lebih dulu ditangkap," sebut Wahyu Ngabekti.

Pada saat dilakukan penggeledahan didepan rumah Karangrejo 3, Surabaya pada, Minggu (7/4/2019), pada tersangka ditemukan barang bukti sabu. Sesuai keterangan tersangka, dirinya mendapat sabu dari Ari, setelah ditimbang memiliki berat 0,29 gram. "Sabu itu dibeli seharga Rp. 200.000, dan akan digunakannya sendiri," tambah Wahyu Ngabekti.

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Wiyung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.( tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru