Ketahuan Bobol Rumah, Residivis Ini di Tangkap Saat Gondol Motor.

suara-publik.com
Foto atas: Pelaku. Bawah: Barang Bukti Sepeda Motor saat di Mapolsek.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Samsudin alias Pepeh (39), asal Jalan Tenggumung Wetan Gg.5 Buntu Surabaya, diringkus tim anti bandit Polsek Tambaksari Surabaya, sesaat usai membobol rumah milik Karima Nur Fuzan (25), warga Jl. Pogot Gg.6 No.39 Surabaya.

Pria itu nekat menyatroni rumah korban ketika korban sedang terlelap tidur. Pelaku dapat masuk rumah korban dengan cara memanjat tembok samping. Di dalam rumah berlantai dua itu, pelaku mengambil dua Handphone milik korban itu membuka pintu kamar lantai dua.

Setelah itu, pelaku mengambil dua HP dan mengondol sepeda motor. "Awalnya pelaku naik tembok samping rumah korban dan naik lantai 2 kemudian masuk kamar lantai 2 ambil HP xiomi setelah itu turun ke bawah ambil HP samsung galaxi yang ada di ruang tamu, kurang puas dengan hasil 2/HP. Pelaku ambil sepeda motor dan saat sepeda motor distarter korban bangun.

100%

Meihat sepeda motor ada yang ambil kemudian korban berteriak maling-maling dan pelaku lari ke gang Jalan Pogot 5," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan.

Masih kata Didik Ariwan, pelaku ini adalah risidivis dia baru saja keluar dari Lapas Pamekasan," pungkasnya.

Atas perbuatannya kini pelaku dijebloskan penjara Mapolsek dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.( tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru