Laporan Herlina.
Blitar, (suara - publik.com) - Peresmian proyek pelurusan jalan bantaran dan Ipal komunal, serta penyerahan sertifikat PTSL , yang bertempat di desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, telah diresmikan oleh Bupati Blitar pada hari Senin tanggal 8 April 2019 pkl 09.00.
Acara ini selain dihadiri Bupati Blitar, juga dihadiri Sekda Kabupaten Blitar , kepala kantor BPN, ADM PTP XII Bantaran, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Muspika Gandusari yang dikomandoi Camat dan kepala desa se Gandusari , tokoh masyarakat dan masyarakat penerima sertifikat PTSL.
Bupati Blitar selain membagikan sertifikat PTSL sekaligus melaksanakan penandatanganan Prasasti. Dalam kesempatan ini Bupati Blitar Drs. H . Rijanto, MM menyampaikan ," proyek pelurusan jalan ini merupakan salah satu dari banyaknya proyek di Kabupaten Blitar, dalam rangka melaksanakan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati menuju kabupaten Blitar yang lebih sejahtera maju dan berdaya saing.
Pembangunan pelurusan jalan dilaksanakan sejak tahun 2018, bertujuan untuk memperbaiki bentuk geometrik jalan pada ruas jalan Tulungrejo-pagersari Kecamatan Gandusari. Sehingga bisa menciptakan fungsi jalan yang baik, memenuhi persyaratan keamanan, kenyamanan termasuk mengurangi resiko kecelakaan serta untuk mendapatkan nilai efisiensi yang optimal.
Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperlancar arus perekonomian, paparnya.
Masih Bupati Blitar, proyek ini dilaksanakan oleh CV TATA KARUNIA ABADI dengan dana APBD sebesar Rp 6.106.038.000 yang meliputi jalan Hotmik 2 jembatan dan sarana pendukung berupa saluran dan Talud serta Marka jalan.
Dengan dilaksanakan proyek pelurusan jalan ini semoga bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ," jelas Bupati. ( hms)
Editor : Redaksi