Laporan Indra
Blitar (suara- publik.com) - Masih banyak Bumdes tak sehat, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar meminta pihak desa segera lakukan pembenahan.
Sekretaris komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gatot Darwoto mengatakan ," Dengan banyaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di Kabupaten Blitar dinilai dalam kondisi tidak sehat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar harus membekukan pengelolaan BUMDes tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, dari 220 desa yang tersebar di 22 Kecamatan, sampai saat ini hanya 84 BUMdes yang dinyatakan sehat.
Katergori Bumdes yang tidak sehat meliputi kepengurusan yang tidak jelas, masalah administrasi tidak tertata dengan baik, dan unit usaha yang dilakukan tidak lancar.
Mayoritas BumDes yang ada di Kabupaten Blitar banyak yang bergerak di bidang simpan pinjam, namun juga ada beberapa yang bergerak di bidang pariwisata, UMKM dan lain-lain.
Kami menghimbau bagi desa yang bumdesnya belum sehat agar segera melakukan pembenahan."ungkapnya.
Karena, BUMdes merupakan tempat kegiatan masyarakat dan juga untuk memajukan kegiatan di desa. Sehingga pihaknya mendorong pengelola BUMdes bisa bekerja secara maksimal sesuai keinginan masyarakat setempat ," jelasnya.
Disisi lain Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Anik Nursiamah mengatakan," BumDes yang dalam kondisi sehat hanya sekitar puluhan, sehingga sisanya sekitar 100 lebih BumDes dalam kondisi tidak sehat dan perlu dilakukan pembinaan ulang.
BumDes yang dinyatakan dalam kondisi tidak sehat merupakan BumDes yang struktur pengurusan tidak jelas, masalah administrasi tidak tertata dengan baik, dan unit usaha yang dimiliki tidak berjalan dengan baik.
Rata-rata BumDes yang ada di Kabupaten Blitar bergerak di bidang simpan pinjam, namun juga ada beberapa yang bergerak di bidang pariwisata, UMKM dan lain-lain," ujarnya
Editor : Redaksi