Laporan : Cipto.
Bondowoso (suara-publik.com) - Sehari setelah tidak memberikan jawaban, Ike Kepala UPTD Pengairan kota menyatakan dengan tegas bahwa terkait bangunan saluran irigasi yang ambrol di saluran irigasi desa Klabang Agung Kecamatan Tegal Ampel bukan pekerjaannya. Karena bangunan tersebut sudah ada sejak dirinya baru menjabat sebagai kepala UPTD PUPR Kota tahun 2015."tegas ike.
Lanjut Ike " Saya menjabat sebagai kepala UPTD SDA Kota tahun 2015 dan bangunan itu sudah ada dan kondisinya belum rusak jadi jelas itu bukan pekerjaan saya, namun untuk perbaikannya sudah saya usulkan. Pendapat saya bahwa selaku Pejabat, maka bagaimanapun itu kewajiban saya untuk berupaya memperbaiki meski bukan pekerjaan saya. Jadi tetap saya upayakan untuk diperbaiki jika ada yang rusak ' terang Ike.
Sementara itu di tempat terpisah Kades Klabang Agung, Talib , Mengatakan " Bangunan yang ambrol itu bangunan HIPPA 2016 dan memang saya berencana akan memperbaikinya namun belum dilakukan karena kendala hujan " terangnya.
Pantauan suara publik, dari kesimpang siuran pernyataan antara kepala desa dengan Kepala UPTD SDA Kota soal tahun garapannya, sudah jelas antara kepala desa klabang agung dan kepala UPTD SDA kota Bondowoso saling tuding terkait ambrolnya bangunan fisik irigasi di desa Kalabang Agung.
Editor : Redaksi