Lurah Kupang Krajan Bersihkan Banner, Panwaslu Kelurahan Tak Terlihat.

suara-publik.com
Foto: Lurah Kupang Krajan saat membersihkan APK di wilayah nya.

Laporan Redaksi.

Surabaya, Suara Publik - Giat pagi Lurah Kupang Krajan didampingi Kasi Bangtib dan Kasatgas Linmas dan BKO Linmas Kota Surabaya melakukan penertiban alat peraga kampanye di seputaran Kel. Kupang Krajan.

Bambang Hartono Lurah Kupang Krajan turun langsung membersihkan alat peraga yang masih terpampang di jalan-jalan, yakni : Jl. Simo Kwagean Jl. Raya Banyu Urip Jl. Banyu Urip Lor 1 Jl. Banyu Urip Lor 2 Jl. Banyu Urip Lor 5 Jl. Kupang Krajan 3 Jl. Kupang Krajan Kulon 1 & 2 Jl. Kupang Krajan 5 Jl. Banyu Urip Lor 11.

100%

Dengan sigap Bambang Hartono bersama tim nya membersihkan banner yang masih belum dibersihkan oleh para kontestan politik. Baik Caleg maupun Capres dengan perincian : Spanduk. : 3 lembar Banner. : 60 lembar Baliho. : 7 lembar Jumlah. : 70 lembar.

100%

Sementara itu pihak Panwas Kelurahan tidak terlihat. Padahal aturannya Panwas Kelurahan atau Panwascam bertanggung jawab terhadap APK yang masih belum dicopot. Apalagi pemilu kali ini disetiap TPS ada Panwasnya. 

Kusworo salah satu tokoh masyarakat Sawahan mengkritisi tugas Panwas yang tidak tanggap akan tugasnya. "Harusnya ini tugas Panwaslu, biasanya Panwas Kecamatan minta BKO Polsek dan Satpol PP untuk membersihkan APK. Ini kok Panwaskel malah tidak terlihat bersama Lurah saat membersihkan APK. Apakah tugas Panwas TPS hanya bekerja saat pemilihan berlangsung di TPS saja?" kata Kusworo.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru