Baru 163 PAUD di Bondowoso Terakreditasi BAN PAUD-PNF.

suara-publik.com
Foto: Wabup Irwan saat Memberikan pengarahan kepada guru PAUD

Laporan Guido Saphan

BONDOWOSO, (suara-publik.com) - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bondowoso yang meliputi Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), TPA, dan STS yang sudah terakreditasi masih sangat sedikit. Dari 1.124 PAUD di Bondowoso, ternyata baru 163 PAUD atau 14,5 persen yang terakreditasi BAN PAUD dan PNF.  

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso Harimas mengatakan, penyebab masih sedikitnya lembaga PAUD meliputi KB, TK, TOA, dan STS di Bondowoso terakreditasi BAN PAUD-PNF, karena Pemprov Jatim memberikan jatah setiap tahun kepada Bondowoso. Selain itu, ada lebih tiga ratusan PAUD yang dulu sudah terakreditasi tidak memperbaharuinya lagi.   ”Padahal, PAUD harus memperbaharui akreditasi setiap empat tahun sekali, dengan minimal delapan  standarisasi harus dipenuhi.

Seperti  proses kegiatan pembelajaran, pembiayaan, pengelolaan, sarana dan prasarana, kompetensi guru, dan jumlah siswa mendapatkan BOP. Yang mempunyai kewenangan memberikan akreditasi, itu BAN PAUD dan PNF, apakah PAUD mendapat akreditasi grade A, B, atau C,” kata Harimas usai Sosialisasi Akreditasi BAN PAUD- PNF Provinsi Jawa Timur di Aula Ki Hadjar Dewantoro Kantor Disdikbud Bondowoso, Selasa (23/4/2019).

Kepala Bidang PAUD Disdikbud Bondowoso, Murni menambahkan, pada 2019, PAUD di Bondowoso yang akan mengikuti akreditasi BAN PAUD dan PNF sebanyak 200 lembaga. Dia berharap, dua ratus lembaga ini sudah memasukkan evaluasi diri sekolah (EDS) melalui aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi) sebelum mengikuti akreditasi BAN PAUD dan PNF. ”Dengan begitu, ke-200 lembaga PAUD, itu semuanya bisa divisitasi, didatangi, dan mendapat akreditasi,” katanya.  

Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat yang membuka Sosialisasi Akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Timur mengatakan, akreditasi sebuah lembaga pendidikan sangat penting. Karena, berkaitan dengan kualitas pendidikan dan merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kualitas lembaga pendidikan itu. ”Selain itu, berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan. Jadi, kalau lembaga pendidikan tidak terakreditasi, tidak diakui negara. Sehingga, tidak boleh mendapat bantuan dari pemerintah,” katanya.

Karena itu, tambah dia, Pemkab Bondowoso akan memberikan reward kepada PAUD yang terakreditasi. Seperti, bantuan pembangunan gedung untuk kegiatan pembelajaran dan peralatan permainan edukatif untuk siswa PAUD. ”Itu agar tidak ada kecemburuan. Kasihan kan PAUD berusaha keras mendapatkan akreditasi untuk meningkatkan kualitas, tapi yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, justru PAUD tidak terakreditasi. Ini tidak boleh terjadi di Bondowoso,” tegas Wabup Irwan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru