Laporan Dugaan Pemalsuan KK dan KTP Oleh Kades Leprak, Terkesan Di Peti Es Kan Polres Bondowoso.

suara-publik.com
Foto: Bukti Laporan Dugaan Pemalsuan KK dan KTP

Laporan Redaksi

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk oleh kepala Desa Leprak Kecamatan Klabang Bondowoso yang dilaporkan oleh Hery Masduki ke Polres Bondowoso tahun 2017, hingga saat ini tidak ada kabarnya.

Dalam laporannya, Kades Leprak yang diduga kuat telah melakukan pemalsuan KK dan KTP atasnama Heru Susanto, Hendro Susanto, Jenny Susanto, Pranata Kusuma Jaya, Kurniawan Sutanto dan Hermawan Sutanto.

Keenam orang tersebut adalah warga Surabaya, yang dibuatkan KK dan KTP oleh Kades Leprak dengan modus pembebasan tanah Negara, sehingga Heru Susanto berhak mendapatkan tanah setelah menjadi warga desa Leprak Kecamatan Klabang.

Modus yang dilakukan oleh Kades Leprak, berawal dari pelepasan tanah negara di desa Leprak. Sementara Heru Susanto bertindak sebagai calon pembeli tanah. Karena untuk mendapatkan tanah tersebut harus warga desa Leprak, agar tanah tersebut dapat dikuasai Heru Susanto, maka kades Leprak menyiasati untuk membuat KK atasnama Abang Fausi sebagai Kepala Keluarga, dengan nomor KK 3511141005021788.

"Padahal orang tersebut diatas bukan bagian dari keluarga Abang Fausi, mereka yang masuk di struktur keluarga itu adalah warga Surabaya,"kata Hery.

Agar terkesan warga desa setempat, Abang Fausi menambah sebutan nama Pak dan Buk, sehingga dugaan pemalsuan dokumen negara itu sempurna.

Atas kejadian tersebut, Hery Masduki yang juga ketua LSM Berdikari Bondowoso melaporkan Kades Leprak dan Heru Susanto, ke Polres Bondowoso, (30/11/2017). Terlapor dianggap telah melanggar UU nomor 6 tahun 2011,tentang kemigrasian, PP 31 tahun 2013,tentang peraturan pelaksana UU Kemigrasian dan melanggar pidana sebagaimana ditegaskan dalam pasal 263 KUHP.

"Sebagai warga negara Indonesia, saya telah dirugikan, karena munculnya nama-nama, akibatnya tanah negara yang seharusnya dikelola warga desa Leprak, kini baralih ke orang Surabaya," tegasnya.

Hery menambahkan, jika laporan ini tidak ditindak lanjuti, pihaknya akan melaporkan pihak Polres Bondowoso ke Propam Polda Jatim. Karena, Hery melihat ada dugaan indikasi dimainkan. "Mau gimana lagi, pasti akan saya naikkan ke Polda Jatim,"imbuhnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru