Jack Centre Sesalkan, Pelepasan Bandar Pil Koplo Oleh Polres Bondowoso.

suara-publik.com
Foto: Direktur Jack Centre Agus Sugiarto.

Laporan Redaksi

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Penangkapan Samsukdin, (25), warga dusun Plampang Selatan, RT. 23, desa Rejo agung Kecamatan Sumber Wringin, yang diduga menjadi pengedar dan pemakai pil koplo oleh anggota Satreskoba Bondowoso diduga dilepas.

Belum diketahui alasannya terkait dugaan pelepasan pelaku oleh petugas. Padahal, menurut keterangan kepala dusun Plampang Selatan, Hendro, mengatakan, Samsukdin mengakui jika dirinya menjadi pengedar dan pemakai pilkoplo. "Dia mengakui saat diintrograsi oleh petugas, usai ditangkap petugas sekitar pukul 5.00 WIB, hari Jumat (3/5/2019) kemarin,"kata Hendro kepada wartawan.

Dugaan pelepasan pelaku pengedar pil koplo, mendapat sorotan dari direktur LSM Jack Centre, Agus Sugiarto. Jack menyesali informasi pelepasan terhadap pelaku kejahatan. Ia mendesak Kapolres Bondowoso untuk mengevaluasi anak buahnya yang dilapangan, agar program Promoter yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, terselenggara dengan baik.

"Kalau pelaku benar-benar dilepas oleh petugas, maka itu kemunduran bagi institusi Polri, dan Kapolres harus mengevaluasi anggotanya yang melanggar etika,"ujar Agus Sugiarto. Dalam waktu dekat ini Jack Centre akan berkiririm surat ke Kapolres agar mempertanyakan kepada anggotanya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Bondowoso belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait penangkapan dan dugaan pelepasan terhadap Samsukdin, yang diduga kuat sebagai bandar pil koplo.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru