Agar Bisa Lepas Ratusan Hektar Tanah Negara, Kades Leprak Palsukan KK dan KTP Atasnama Orang Surabaya.

suara-publik.com
Foto: Bukti Laporan ke Polres Bondowoso.

Laporan Redaksi

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) dan kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Kepala Desa Leprak (Saiful Rijal) dan Camat Klabang Nurwahyudianto dengan pengajuan Kepala Keluarga Abang Fausi saat itu sebagai ketua team penjual sekaligus pemilik kuasa tunggal pembelian dari Hermawan orang surabaya.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun 2011 di Kecamatan Klabang Bondowoso. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bondowoso hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Padahal, modus yang dilakukan oleh Kepala Desa Leprak dan Camat Klabang tersebut sudah jelas.

Sebab, untuk bisa melepas tanah negara harus warga setempat yang diperkuat dengan identitasnya. Sehingga, kemudian Kades Leprak menyiasati dengan membuat KK dan KTP warga Surabaya. Meski demikian, pelapor masih memberi kesempatan kepada Polisi untuk menindak lanjuti kasus itu.

Namun, apabila pihak polisi dalam hal ini unit I Polres Bondowoso sudah tidak sanggup, maka pihak pelapor dalam waktu dekat ini akan meneruskan ke Polda Jatim. “Dugaan pemalsuan KK dan KTP itu sebagai pintu masuk bagi Polisi untuk mengungkap yang lebih besar, yakni lepasnya tanah negara kepada orang lain yang bukan warga desa Leprak,”kata Hery Masduki.

Menurutnya, tanah negara yang berada di Desa Leprak itu sangat banyak, dan sudah dikelola oleh masyarakat secara turun temurun. Namun, karena banyaknya permintaan dari pengusaha luar, kemudian Kades Leprak merekayasa KK dan KTP, meskipun berisiko terhadap pidana.

“Seharusnya, warga setempat yang berhak untuk mendapatkan atas tanah negara itu, karena sudah dikelola secara turun menurun. Malah justru yang terjadi mau dilepas kepada orang luar,"ujarnya.

Modus lain, adalah, jika tanah negara tersebut dilepas kepada warganya, maka Kades Leprak tidak mendapatkan keuntungan dari pelepas tersebut. Namun, jka dilepas kepada orang luar, maka keuntungan yang berupa finansial akan berlipat ganda. “Dengan begitu, kades yang dapat untung, sementara rakyatnya buntung tak dapat apa-apa, makanya kasus ini saya laporkan ke Polres Bondowoso, agar kasus ini diungkap,”ucap Hery.

Sementara tanah negara yang akan dilepas seluas 105 hektare. Bahkan informasi yang berkembang tanah negara sudah di mohon oleh Abang Fausi pada tahun 2000 atasnama dirinya. Namun prosesnya juga gak jelas, dan setelah itu dilepas kepada Hermawan orang Surabaya.

Tidak hanya itu, tanah hak yasan milik warga desa Leprak juga termasuk didalamnya. "Nah, ini yang harus diungkap oleh Kepolisian, kalau pemalsuan KK dan KTP Itu hanya pintu masuk untuk mengungkap kasus yang lebih besar, karena disitu banyak pejabat yang terlibat, termasuk swasta," imbuhnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru