Curi HP, Warga Kertosari Ini Ditangkap Buser Polsek Banyuwangi.

suara-publik.com

Laporan Budiono.

Banyuwangi, Suara Publik.Com - Satriawan warga lingkungan kramat,kelurahan kertosari Banyuwangi,terpaksa dibekuk tim Buser Polsek Banyuwangi,karena pria berusia 27 tahun ini terbukti sebagai pelaku pencurian HP yang terjadi pada september 2018 lalu, sedangkan korbannya adalah Budi Hariyanto (43) yang tak lain tetangga pelaku sendiri, pelaku ditangkap tim Buser dirumahnya sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini, hasil penyelidikan yang dilakukan pengerucut pada pelaku tidak kesulitan,berarti dalam penangkapan pelaku dia langsung digelandang ke Polsek Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Satriawan mengakui telah mencuri dua HP milik korban, masing masing OPPO 37 dan Samsung S6, tim Buser yang dipimpin langsung kanitreskrim Polsek kota Banyuwangi Ipda Nurmansyah.SH,MH berhasil menyita kedua HP tersebut sebagai barang bukti dalam perkara ini, "pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Kanitreskrim, Kamis ( 9/5/19).

Dijelaskan Ipda Nurmansyah, pelaku menjalankan aksinya pada rebu (26-9-18) sekitar pukul 01.30 WIB,modusnya memasuki rumah korban disaat penghuninya sudah terlelap tidur, diduga kuat pelaku sudah lebih dulu mengintai rumah korban, sebelum melakukan aksi jahatnya tersebut," ungkap Kanitreskrim.

Kini Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan kedalam ruang tahanan (Rutan) Mapolsek kota Banyuwangi

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru