suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sampah, Lempung dan Gragal Dijadikan Urugan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Proyek Pedestrian Saluran U-Gutter, Walikota Mustajab

 

SURABAYA(suara-publik.com)-Proyek Pedestrian U-Gutter di Jl. Walikota Mustajab, disinyalir sarat penyimpangan. Bagaimana tidak, sampah galian, lempung bekas galian dan gragal dijadikan urugan, tanpa menggunakan sirtu pada pekerjaan urug tanah kembali pada saluran yang terpasang.

Hal tersebut sudah menyalahi aturan dalam pemadatan tanah guna rabbatan beton nantinya. Kontraktor pelaksana telah mengabaikan item volume pekerjaan dan satuan pekerjaan yang telah dijelaskan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) pesifikasi mutu bahan bangunan yang dipergunakan.

Seharusnya jenis tanah sirtu (pasir batu) lebih mendapatkan pemadatan urugan yang maksimal pada dinding beton saluran, bukan hanya asal-asalan diurug tanah yang tidak memiliki pemadatan yang maksimal.

Sebaliknya, sampah-sampah dan gragal bongkaran struktur saluran lama, yang tidak memiliki ukuran dan kekuatan sebagai pemadatan juga ikut terurug pada penampang tutup plat beton saluran. Walau terkesan sepele, hal ini akan sangat mempengaruhi kekuatan permukaan saluran, yang nantinya akan dikerjakan Rabbatan beton trotoar sebagai fungsi pedestrian dengan finishing pasangan keramik pada lantai trotoar.

Artinya, banyak hal dan item langkah kerja yang tidak ditaati oleh kontraktor, yang telah luput dari pengawasan Dinas PU.Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), dalam hal ini Bidang jalan dan Jembatan, Pemkot Surabaya.

Masuknya beton cetak precast U-Gutter kedalam saluran yang digali dengan volume  yang baru, belum mendapatkan teknik penggarapan yang benar. Saluran dengan lubang yang direncanakan, masih terdapat genangan air saluran, yang tidak dipompa keluar saluran sesuai petunjuk yang disyaratkan.

Sehingga di lapangan tampak pasangan beton U-Gutter pada sambungan dan kemiringan saluran sulit untuk direncanakan dan terkesan diabaikan. Seharusnya, lantai kerja dapat direncanakan, saluran dalam keadaan kering diurug sirtu dan direncanakan beton rabbatan tanpa tulangan setebal 10 centimeter.

Sesuai petunjuk prosedur yang disyaratkan, sambungan beton pada penampang atas beton U-Gutter, untuk menambah ketinggihan saluran yang elevasi saluran harus sesuai dengan kontur pada jalan, dan penyesuaian ketebalan rabbatan beton trotoar pedestrian.

Seperti biasa, Kepala Bidang Jalan Dan Jembatan, Ir.Ach. Sugeng Wibowo, MM, sampai berita ini diturunkan belum memberikan komentarnya. Padahal, masa akhir pekerjaan tanggal 01/Desember/2013, namun masih belum tampak finishing dari pekerjaan pedestrian dengan saluran tersebut. Selanjutnya, masa pemeliharaan adalah 180 hari kerja kalender.

Sekedar diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh Pemenang Tender PT. BUKIDALAM BARISAN, dengan nilai kontrak Rp. 3. 060. 466. 017, 00, yang mulai pekerjaannya Juli / 2013.

Yang menjadi pertnyaan Suara Publik, apakah hasil pekerjaan proyek tersebut sesuai spesifikasi dan layak untuk terbayar? (sw).

 

Keterangan Foto :

Pekerjaan Saluran Beton Precast U-Gutter dan tutup plat beton tanpa lantai kerja, dengan jenis tanah urug sembarangan. (sw).

 

Editor :