SURABAYA, suara-publik.com - Tim anti bandit Polsek Tandes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku penjual handphone palsu, di Jalan Balongsari Tama Surabaya. Kedua pelaku itu bernama, Mat Sholeh (54) dan Parman (46), keduanya berasal dari Jalan Tambak Wedi Baru Gg.1/99, kel. Tambak Wedi Surabaya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal, kedua tersangka menawarkan HP merk OPPO ke korban di TKP dengan harga Rp. 1.000.000.
Selanjutnya, antara korban dengan kedua tersangka terjadi tawar menawar dengan hasil HP dibeli korban seharga 650.000," sebut Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto.
"Lanjut Ipda Gogot, setelah uang dikasihkan ke tersangka, sedangkan HP yang dijual oleh tersangka dimasukkan ke tas kresek warna hitam, setelah itu dikasihkan oleh tersangka ke korban.
Namun, ketika korban mau cek HP yang dibelinya tersebut, ternyata kedua tersangka yang saat itu berada diatas sepeda motor yang dibawanya langsung tancap gas.
Tetapi saat itu korban dengan tangan kirinya telah memegang gagang sadel sepeda motor tersangka. Hingga korban terseret sepeda motor tersangka kurang lebih 50 meteran sambil teriak minta tolong.
Selanjutnya, kedua tersangka tertangkap masa di TKP.
Akhirnya setelah di cek bahwa HP yang dijual tersangka yang ditaruh di dalam tas kresek ternyata sudah diganti dengan HP replika (palsu). Sedangkan, HP merk OPPO yang dijual oleh kedua tersangka ditemukan di dalam kantong celana tersangka yang dipakai," beber Gogot.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP. (tom)
Editor : Redaksi