Banyuwangi, Suara Publik. com - Desa Alas Malang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, sepanjang jalan Propinsi Desa Alas Malang terdapat proyek Siluman dari Dinas PU Bina Marga Banyuwangi membuat masyarakat banyak protes, Rabu( 8/72020.)
Pengakuan salah satu pekerja sebut saja nama tukang Sas saat di wawancarai oleh team media mengatakan," ini proyek swakelola mas kami hanya di suruh oleh pihak Dinas PU Bina Marga untuk membangun bahu jalan tersebut, supaya saluran air tertata rapi dan beraturan," kata Sas.
Menurut perundang - undangan Kemenkumham RI pada tanggal 8 Juni 2018 di Jakarta, mulai tanggal itulah Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun tentang Pedoman Swakelola mulai di berlakukan.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) di bentuk pada tanggal 6 Desember 2007 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.
Dalam prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Non Kementerian (LPNK) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas.
Maka dengan demikian proyek Swakelola dari Dinas PU Bina Marga harus di ketahui oleh publik sebagai kontrol sosial biar mengetahui besar anggaran tersebut. ( team )
Editor : Redaksi