Gresik, suara-publik.com - Berdalih kepepet sudah tidak punya pendapatan lagi untuk mencukupi kebutuhan keluarga, karena dampak corona, Pramudia Kurniawan gelap mata. Pria asal Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya itu nekat mencuri sepeda angin.
Dia beraksi dengan seorang temannya bernama Fajar, yang kini masih melarikan diri. Statusnya masih DPO. Mereka mencuri sepeda angin milik Soni Priyono, warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.
Mereka berdua melancarkan aksi kejahatan pada Senin (20/7/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku mengendarai sepeda motor Vario nopol L 5101 WG. Pelaku keliling hingga Jalan Raya Morowudi. Nah, saat melintas melihat ada sepeda angin di teras rumah korban. Mereka pun turun dari motor dan membuka pagar rumah. Salah satu pelaku bertugas sebagai eksekutor.
Seorang lagi menjaga di pintu pagar sambil mengawasi situasi.
Pelaku berhasil membawa sepeda angin. Sampai di pagar rumah, korban memergoki dan berteriak maling. Seorang pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan Pramudia tertinggal di lokasi.
"Dia ditangkap oleh korban dan diamankan oleh warga setempat," kata Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin, Kamis (23/7/2020).
Kapolsek menyampaikan kepada awak media bahwa pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untungnya, petugas cepat datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP," ungkapnya.
Selain menangkap seorang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu sepeda Polygon dan sepeda motor Vario. "Kami masih kembangkan kasus penurian ini. Mencari pelaku yang kabur," pungkasnya. (Yn/hms)
Editor : Redaksi