SURABAYA, suara-publik - Seorang pemuda bernama Muhammad Ilham Sanusi (22) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Warga Jalan Kejawan Putih Tambak Gg.16-A/2 Surabaya ini ditangkap karena mengamuk membawa senjata tajam jenis parang.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat.
Usai menerima laporan ini, pihaknya langsung menuju TKP, di Jalan Keputih Tinja Gg. II Surabaya.
“Mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu juga menjelas, kejadian ini berawal saat pelaku bersama ketiga rekanya menuju Keputih Tinja Gg 2 dalam rangka mencari seseorang bernama Riski.
Kemudian pelaku Muhamad Ilham melengkapi dirinya dengan membawa senjata tajam jenis parang panjang kurang lebih 60 cm yang ia simpan dibalik bajunya.
Saat berada di TKP ke empatnya bertemu dengan warga yang sedang mengecat jalan, kemudian menanyakan tempat tinggal Rizky," kata ZainalvAbidin.
Lanjut Zainal Abidin, melihat gelagat tidak benar salah satu warga melihat pelaku Muhammad Ilham membawa sajam yang disimpan dari balik bajunya. "Kemudian, terjadi aksi saling dorong dengan salah satu warga, melihat keributan tersebut.
Pihak RT menghubungi Polsek Sukolilo kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Senjata tajam sempat dibuang dijalan oleh pelaku," pungkas Zainal Abidin.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951.(tom)
Editor : Redaksi