suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Diduga Tanah Cagar Budaya di Singosari, Berubah Jadi Lahan Parkir

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Malang, suara-publik.com – Tanah Peningalan cagar budaya yang berada di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini sebagian lahannya sudah tidak utuh seperti dulu lagi oleh sebabnya lahan tersebut yang berada tepat di depan kantor Kelurahan Candirenggo itu sebagian sudah beralih fungsi menjadi lahan tempat parkir atau tempat putar balik kendaraan.

Diduga lahan tanah Cagar Budaya tersebut dijadikan fasilitas tempat parkir rumah makan Ndalemratu. Sebelum ada rumah makan ndalemratu yang diduga milik seorang pejabat itu dibangun, lahan cagar budaya tersebut tidak utuh lagi.

Tapi, setelah rumah makan itu ada tiba-tiba lahan tersebut dikepras dijadikan tempat lahan parkir.

Menurut warga Singosari yang namanya enggan di mediakan ia mengatakan, jika lahan yang dijadikan tempat parkir tesebut memang betul milik lahan cagar budaya.

“Awalnya lahan itu menthok sampai pojok mas, tapi sekarang kok dipotong dijadikan lahan parkir. Mungkin lahan tersebut dijadikan parkir rumah makan di ndalemratu, soalnya setiap hari, pasti ada mobil- mobil yang terparkir disitu.

Bahkan, kalau hari libur parkiran memadati jalan, padahal, jalan tersebut ialah akses masuk keluar warga setempat,” Terangnya kepada Suarapublik.com, (19/08/2020).

Sedangkan, lurah Candirenggo Wiwik Mariati ketika dikonfirmasi via Whatsap terkait lahan cagar budaya yang dibongkar jadi lahan parkir ia mengatakan, jika lahan cagar budaya itu di bongkar untuk putar mobil maupun bus yang akan berkunjung ke Candi Singosari.

“Sebagian lahan cagar budaya memang di bongkar untuk (Fasum) failitas umum, seperti bisa digunakan putar mobil atau bus,” Tuturnya.

Ketika dikonfirmasi apa benar lahan cagar budaya yang dibongkar itu memang ada surat rekomendasi dari Cagar Budaya bilangnya ada mas?, Tutur Wiwik saat dikonfirmasi Awak Media.

Bahwa parkir rumah makan Ndalemratu yang lokasinya pas berada di depan kelurahan Candirenggo? Wiwik langsung membantah, bukan mas. Tapi, kalau memang lahan fasum itu di gunakan parkir pengunjung ndalemratu, nanti akan saya beri tulisan” bukan tempat parkir rumah makan Ndalemratu”, Tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media belum bisa bertemu maupun mendapatkan sang pemilik warung Ndalem Ratu.

Diharapkan kepada dinas terkait, untuk ikut turun memastikan, apakah lahan cagar budaya yang digunakan untuk parkir dan menyalahi aturan. Jika menyalai aturan, seharusnya harus di tindak tegas oknum yang bermain disitu. Reporter : Ahmad Saifudin

Editor :