Gresik, suara-publik.com - Ribuan Masyarakat dan ratusan aktivis pegiat anti korupsi di negeri ini seolah gusar dan menunjukkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejari Gresik, sudah pernah booming dan terdapat kerugian Negara,kabar perkembangan penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan Pejabat Desa, Mat Jai selaku Kades di Desa Dooro Kecamatan Cerme seolah hilang ditelan bumi.
Kabar santer merebak jika saat ini Kades Mat Jai, berlindung dan bergabung di salah satu Ormas pergerakan yang berkantor di Metatu Benjeng, "sudah lima bulan ini mas," ungkap Mat Ja'i saat dikonfirmasi.
Sahar Sulur, Ketua LSM GCW sangat menyayangkan pihak Kejari Gresik yang lamban dalam penanganan kasus Korupsi, bahkan patut diduga ada pengkondisian agar Kasus tersebut tidak sampai ke meja hijau.
"banyak laporan pengaduan dari masyarakat lain tentang penyalahgunaan Dana Desa yang diduga banyak mengendap di meja Kantor Kejari Gresik." ungkap Sulur, rabu (19/8).
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik, Dymas Adi Wibowo saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan jika sampai saat ini Kejari masih menunggu hasil kerugian Negara dari Inspektorat kabupaten Gresik, "Terkait lambatnya penanganan korupsi penyalahgunaan APBD Tahun 2016 sampai Tahun 2018 Desa Dooro itu, dikarenakan menunggu hasil kerugian-kerugian yang dilakukan oleh Inspektorat," ungkapnya. Selasa (18/08).
Sementara itu, Sesuai pelimpahan kasus dari Kejari Gresik, sumber internal Kejari menyebut bahwa kerugian negara korupsi penyalahgunaan APBD oleh Kades Mat Jai yaitu kurang lebih 255 juta. (Tim)
Editor : Redaksi