Gresik, suara-publik.com - BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada setiap bulannya.
Melalui mekanisme elektronik, KPM bisa mencairkan dan membeli bahan pangan di e-warung (Agen) yang di tunjuk yang sudah bekerja sama dengan Bank.
Penyaluran BPNT khususnya di Kabupaten Gresik nampaknya perlu ada evaluasi lagi. Agar tujuan pokok di gulirkannya BPNT tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Pedoman Umum Bantuan Sosial Pangan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Berdasarkan pantauan suara-publik.com di lapangan, BPNT masih ada saja kesalahan dalam penerimaannya. Dan di duga ada ketidak tepatan harga yang di tetapkan kepada KPM alias Mark up. Entah distributor atau agen yang diduga me mark up harga tersebut.
Hasil pengamatan di salah satu desa di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik yang sudah menerima atau menyalurkan BPNT, di temukan beberapa harga bahan pokok yang diduga di mark up. Seperti bahan pokok beras, buah, atau sayur.
Salah satu agen di kecamatan Cerme, menjual beras kepada KPM dengan harga diatas Rp.10500/kilo gram. " Sudah dua kali penyaluran ini saya memantau penyaluran BPNT di desa ini. Bulan lalu, beras di jual dengan harga Rp.10.500/kilo gram, tetapi bulan ini di jual lebih tinggi lagi," terang.
Imam Safi'i selaku Ketua Umum LSM LEDAK (Lentera Demokrasi Kerakyatan) Gresik, Jum'at, 27/8/2020.
Selain beras, masih menurut Imam, telur juga di jual dengan harga diatas harga pasar. Sepuluh butir telur atau 600 gram dijual dengan harga Rp. 16.000. Jika di hitung perkilo gram di temukan harga Rp.26.000. Sehingga di duga ada mark up harga yang di lakukan agen atau distributor.
" Kita akan cari tahu siapa yang bermain, entah agen atau distributornya. Jika di biarkan, kasihan KPMnya," pungkasnya.(Jek)
Editor : Redaksi