GRESIK, Suara-Publik.com - Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) kec Tambak Kab Gresik melakukan penyemprotan Desinfektan di Kampung Tangguh semeru Desa Diponggo Kec.Tambak.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor : 6 Thn. 2020. Pelaksanan giat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 itu dilaksanakan pada hari minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira pukul 08.00 wib dan bertempat di Kampung Tangguh Semeru Ds.Diponggo.
Turut hadir dari Muspika yakni Kapolsek Tambak,AKP ABDUL ROKIB,SH,MH,Camat Tambak,Sdr.AGUNG HENDRO DS UTOMO,STTN,M.Si,Sekcam Tambak , Bpk MACHFUD, SPD, M,PD,Sekdes Ds.Diponggo dan Perangkat,Sdri.Azizah,Kasi trantib , sdra. UMAR, SH,Kanit Intelkam.polsek Tambak AIPDA ABDUL ROZAQ,Dan Ksi Humas,BRIPKA DIDIK S.
"Dalam giat penyemprotan Disenfektan Dikapung Tangguh Semeru ( KTS ) ini,jangan sampai ada Cluster dari Wil kec.TAMBAK khususnya di Ds Diponggo."Ungkap Kapolsek Tambak.
"Hal ini, guna untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona ( covid -19 ) di wilayah kab Gresik."imbuhnya. Alat yang digunakan untuk penyemprotan tersebut sebanyak 2 biji,dan setidaknya ada kurang lebih 10 liter cairan desinfektan yang akan disemprotkan oleh sejumlah perangkat desa Diponggo yang di dampingi Muspika itu.
" Semoga dengan kita melaksanakan implementasi Inpres no 6 th 2020 ini,wilyah Kab Gresik khususnya kecamatan Tambak bisa terbebas dari virus covid 19.dan semoga di era new normal ini masyarakat benar-benar bisa beraktifitas seperti dulu dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan."pungkasnya.(imam).
Editor : Redaksi