suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

RSD dr H Koesnadi Sita STNK dan KTP Pasien

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Pasien yang baru berumur sehari, anak dari Siska Marsela(20) nyawanya tak tertolong lagi. Bayi yang dilahirkan dalam usia kandungan 7bulan tersebut dalam kondisi lemah, diantar ayahnya, Suyanto (25) ke RSD dr. H.Koesnadi untuk berobat sejak Jumat (14/2/2014).

 

BONDOWOSO (suara-publik.com)-Karena kurangpersyaratan administrasi termasuk Jamkesmas, penanganan dokter RSD dr. H.Koesnadi tidak maksimal. Pada Rabu (19/2/2014) nyawa sang bayipun takterselamatkan. Anehnya, pihak RSD juga melarang membawa jasad bayi tersebut,karena pihak keluarga belum membayar biaya obat dan sewa kamar. Akhhirnya,pihak RSD menyita STNK dan KTP.

Menurut Suyanto, KTP yang disitamemang miliknya. Tetapi, STNK mobil tersebut adalah milik tetangganya yang iapinjam untuk mengantarkan istri dan anak. “Pihak RSD menyuruh untuk mengurussurat keterangan miskin dari kades setempat. Dan memang saya tidak memilikiJamkesmas,” akunya.

Suyanto mengaku, ia tidakmemiliki uang sebesar Rp. 2,5 juta untuk biaya rumah sakit. Sehingga sayadisuruh mengurus surat keterangan miskin kepada kades,” paparSuyanto, kepada sejumlah wartawan, Senin, (24/2/2014).

Ia menambahkan, kedatangannyake RSD hanya ingin mengambil STNK dan KTP yang telah dijaminkan. Namun hinggasaat ini pihak RSD masih belum memberikannya. Karena STN itu bukanmiliknya, akan tetapi milik tetangga yang pada waktu itu mengantarkan istribersama bayinya.

“Saya bersama Pak Kampung maumengantarkan surat peryataan miskin dari Kades.  Barangkali saya mendapat keringanan biaya,apalagi saya saat ini sedang berkabung. Tapi ternyata pihak RSD hanya memberikeringanan kamar, sedangkan biaya obatnya masih disuruh beli sendiri,” tutursuami Siska Marsela ini.

Sementara itu, Retno Wulandari,Wakil Direktur RSD dr. H. Koesnadi Bondowoso menyatakan, bahwa pihaknya hanyabisa memberikan keringanan sewa kamar, sedangkan biaya pengobatan harus dibayarlunas oleh pasien. “Tolong jangan diexpose, karena saya masih mau konsultasipersoalan ini. Tapi kalaupun sudah ada surat pernyataan miskin dari kades,rumah sakit hanya bisa memberikan keringanan kamar yang selama 6 hari,” terangRetno.

Menurut Retno, kalau pakai Jamkesmas obatnya tidaklangsung cespleng (manjur), berbedadengan obat pasien umum, obatnya memang lebih bagus, sehingga cepat sembuh. “Mintatolong jangan ditulis pernyataan saya ini, dan kalau jenis obat pasien yangpakai Jamkesmas tidak langsung cespleng, kecuali obat pasien umum bisa langsungsembuh. Tapi obatnya tetap beli, kita hanya memberikan keringanan kamarnya saja,karena takut diperiksa BPK.” Imbuhnya. (her,mul)

Editor :