suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Proyek DAK 2020 Gedung Sekolah SMPN di Jombang Bermasalah, Sisa Noda Berita Yang Terhapus.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Ilustrasi Siswa-Siswi  Sedang Belajar
Foto: Ilustrasi Siswa-Siswi Sedang Belajar

Jombang, Suara Publik.com  -  Mungkin itu memang hari Rabu Wekasan. Satu hari yang didalamnya terjadi peristiwa memalukan sekaligus hari itu juga aib diredam. Mendem jeru mikul duwur yang sudah diupayakan optimal itu memang layak diapresiasi sebagai bentuk memanusiakan manusia yang bersalah dengan cara memberi kesempatan dan ruang untuk memperbaiki. 

Lalu apa benar kesempatan memperbaiki itu bisa dipenuhi? Dengan cara apa? Menghapus berita yang sudah terpublikasi ke ruang publik tidak semerta merta menghapus noda yang tersisa. Kalau benar penghapusan berita itu setara atau sebanding dengan penghapusan noda, maka berita episode kedua tentang kabar yang berisi memperbaiki kesalahan, harusnya tidak ragu dipublis ke media massa.

Informasi yang berhasil dihimpun Suara Publik.com menyebutkan, Rabu (23/9), seorang Kepala Sekolah pada salah satu SMPN di Jombang terlibat dalam satu pertemuan tertutup. Tidak banyak perdebatan. Inti pertemuan itu memaksa sang Kepala Sekolah mengakui kesalahan.

Ia didakwa telah lalai mengerjakan paket DAK 2020 untuk rehabilitasi fisik ruang guru, ruang perpustakaan, serta jamban untuk siswa/guru, yang ketentuannya swakelola namun dipihak-ketigakan alias memakai jasa pihak ketiga, atau diborongkan ke seseorang berinisial YD. 

Juga sebuah pengakuan dosa atas fakta tak terbantahkan bahwa kayu kap ruang perpustakaan dan ruang guru tidak diganti dengan yang baru, dengan alasan anggaran untuk kayu kap hendak dialihkan untuk kegiatan cor teras.

Rupanya, yang benar-benar diganti cuma bagian yang murah semisal kayu reng dan usuk.

Praktis, sang Kepala Sekolah diminta memperbaiki kesalahan dengan kompensasi berita tentang praktik kotor tersebut dipastikan dihapus dari laman salah satu media online. 

Ternyata benar. Alhasil menjelang sore hari, dengan hari yang sama Rabu itu juga, berita sudah terhapus dari layar media.

Untuk yang terlanjur menyimpan file berita, pada Rabu sore itu, jika file dibuka akan muncul tulisan: 404 Not Found Page. "Iki piye berita kok gak iso dibuka (gimana ini berita gak bisa dibuka), "gerutu seorang wartawan penuh penasaran. 

Dari tujuh SMPN di Jombang yang ketiban DAK 2020, berita yang dihapus itu adalah berita milik SMPN dengan nilai bantuan Rehabilitasi Fisik Ruang Perpustakaan Rp 229.150.000, Rehabilitasi Fisik Ruang Guru Rp 229.150.000, dan Rehabilitasi Fisik Jamban Siswa/Guru Rp 144.410.000.

Nah, SMPN mana kah itu? Benarkah kesalahan itu sudah diperbaiki? Bagaiamana pula dengan 6 SMPN yang lain ? (Din).

Editor :