Gresik, suara-publik.com - Tahun Pelajaran 2020/2021 sudah berjalan namun suasana pembelajaran belum sepenuhnya pulih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya karena hempasan Pandemi COVID 19.
Sebagaimana Surat Edaran Mendikbud No 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease ( COVID-19 ) Dan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020 /2021 dimasa Pandemi Corona Virus Disease ( COVID-19) pembelajaran dilakukan secara jarak jauh (dirumah).
"Namun bagi sebagian masyarakat melihat kondisi seperti ini seperti libur panjang karena sekolah selalu diidentikkan dengan berseragam setiap pagi dan menuju kesekolah. Dimana-mana digaungkan belajar jarak jauh ( PJJ ) dan belajar dari rumah ( BDR )." ungkap Kepala Sekolah UPT SMPN 7 Gresik, Rahmat Safari, S.Pd. M.Pd. Rabu (30/9).
Rahmat menambahkan, Makna trilogi pusat pendidikan saat ini lebih dititik beratkan pada pendidikan sekolah, pendidikan di keluarga dan masyarakat kurang banyak mengambil peran, sementara penanaman nilai-nilai karakter dan pewarisan budaya serta kecakapan hidup lebih banyak berasal dari luar sekolah. Sampai berita ini diturunkan, UPT SMP Negeri 7 Gresik menerapkan sistem pembelajaran dengan dilaksanakan dari rumah, namun tidak sepenuhnya menggunakan sistem daring karena ada beberapa kendala, diantaranya; Sebagian besar wilayah tempat tinggal Peserta Didik di Pulau Bawean tidak dapat dijangkau dengan jaringan Internet, tidak ada jaringan seluler, Terbatasnya keuangan dan sumber daya Orang Tua Peserta Didik untuk menyediakan Telepon Seluler (HP) dan paket Data Seluler.
"Belum lagi ada 20 % peserta didik yang tinggal dipesantren sekitar sekolah yang tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler secara bebas." Kata Rahmat Afandi.
Untuk peserta didik diwilayah domisili yang terjangkau jaringan internet pembelajaran online secara terbatas tetap dilaksanakan, "tetapi peserta didik yang mempunyai kendala tersebut dibentuk cluster-cluster pembelajaran dari rumah masing-masing (BDR) namum ada koordinator guru yang memantau dan mendampingi kesulitan belajar Peserta Didik." terangnya.
Saat ini di SMP Negeri 7 Gresik sedang berlangsung Penilaian Tengah Semester dengan sistem Daring, tapi bagi mereka yang memiliki kendala online dan tinggal di Pondok Pesantren sekitar sekolah tetap melaksanakan PTS secara luring.
Dengan kertas kerja yang dikirim ke tempat masing-masing. "Kami berharap dimasa pandemi COVID-19 ini ada kerja sama yang baik dari orang tua dan masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Untuk tetap mengontrol kesehatan dan pendidikan anak-anak, Kami memahami bahwa keselamatan jiwa dan kesehatan peserta didik harus lebih diutamakan." Harap Rahmat Afandi. Pihak Sekolah UPT SMPN 7 Gresik berharap setelah kasus COVID 19 agak mereda segera diberikan izin tatap muka secara terbatas, tentunya dengan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan.
"Sebenarnya sejak awal kami sudah menyiapkan diri untuk menjadi model sekolah tangguh dengan harapan bisa melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas." pungkasnya.(wahyu)
Editor : Redaksi