Jombang, Suara Publik.com - Digitalisasi yang merambah area persawahan melaui terbitnya kartu tani bagi poktan (kelompok tani), rupanya, tidak seluruhnya merupakan kabar gembira. "Para Poktan umumnya adalah generasi 50 (usia 50 tahun) an keatas. Wajar kalau mereka gagap teknologi dan digitalisasi cenderung diterima dengan keluhan. Jadi ya kami harus sabar melakukan pendampingan, "kata M Yusuf Arifin, Staf Kantor PPL Kecamatan Jogoroto saat ditemui dikantor, Selasa (03/11/2020).
Diluar kendala tersebut, lanjut Yusuf, digitalisasi kartu tani untuk poktan juga belum seluruhnya tergarap. Masih ada beberapa petani yang karena kendala tehnis, sampai hari ini belum menerima kartu. "Untuk yang sudah menerima, beberapa kartu belum bisa diaktifkan karena ada kode error yang perlu sentuhan pihak bank. Diluar itu, fokus kami adalah bagaimana penyaluran pupuk kepada petani tanpa kartu tidak memicu masalah dikemudian hari, "tegas Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, seiring bergulirnya kasus pupuk subsidi di Kejari Jombang, pihaknya tidak mau kecolongan soal penyaluran pupuk ke petani. Khusus untuk kelompok non kartu, pihaknya memberlakukan aturan ketat dengan melakukan rekaman dokumen penyaluran secara rinci dan ketat.
Setelah dipastikan masuk dalam eRDKK, jelas Yusuf, kepemilikan petani atas luasan sawah dibuktikan dengan open kamera yang diambil dari obyeknya langsung, lengkap dengan titik koordinatnya.
"Jadi kalau ada apa-apa semisal dugaan kebocoran atau penyaluran diluar ketentuan, ya kami tinggal tunjukkan rekam dokuman tadi. Selain demi keamanan, cara ini juga diyakni sebagai pengaman pupuk bisa tersalur secara tepat sesuai kuota, "tegas Yusuf yang didampingi petugas PPL Jogoroto, Yazid Bastomi.
Lebih jauh dijelaskan Yazid, hingga memasuki tahap MT3 (Musim Tanam tahap 3), ketersediaan pupuk subsidi untuk petani dikecamatan Jogoroto yang disalurkan melalui 12 kios resmi, terbilang aman dan kondusif.
"Dari tahap M1 hingga M3, ketersediaan pupuk dan penyalurannya relatif berlangsung tanpa kendala. Bahkan hingga Desember mendatang, kuota untuk Jogoroto terbilang aman, "tegas Yazid yang turut diperiksa sebagai saksi ke 26, dalam kasus dugaan manipulasi data RDKK di Kejari Jombang. (Din)
Editor : Redaksi