suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gencarnya Pemberitaan Disperta Jombang, Disebut Dibayangi Kekuasaan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto Ilustrasi: Rumah burung hantu.
Foto Ilustrasi: Rumah burung hantu.

Jombang, Suara Publik.com  -  Polemik yang mendera Dinas Pertanian Jombang melalui pintu masuk pengadaan barang dan jasa dalam tiga pekan terakhir, disebut telah memicu spekulasi liar dikalangan masyarakat.

Publik pun terjebak dalam pusaran opini tak bertuan. Rumor paling liar itu, misalnya, bahwa pemberitaan soal kinerja Dinas Pertanian Jombang diprediksikan tidak akan berhenti sebelum ada komando untuk itu. Entah sampai kapan. 

Pada posisi ini, rumor yang beredar menyebut, Disperta Jombang hanyalah obyek komoditas untuk sebuah tujuan yang lebih besar. Yakni tujuan kekuasan. Lebih tepatnya kekuasaan yang ingin menguasai atau menjinakkan peringai orang nomer satu di Disperta.

Saking liarnya rumor itu, DR Priadi MM pun disebut mulai mbalelo dan tidak lagi tunduk dalam posisinya sebagai pejabat. "Makanya berita tentang dia (Kadisperta) nyaris tidak ada ujungnya, "celetuk sumber. 

Padahal dalam hitungan matematis kasus, sebut sumber tersebut, seorang Priadi sangat kecil kemungkinan dinyatakan bersalah dimata hukum. Ia lantas membeber argumen.

Menurutnya, kecuali kasus dugaan manipulasi data RDKK yang sudah masuk ranah sidik Kejari, polemik pengadaan mulai rubuha, pisang Kirana mas, serta pupuk cair yang belakangan disorot habis-habisan itu dipastikan tidak akan berujung pada penindakan hukum oleh APH. 

"Logika saya mengatakan tidak mungkin. Karena paska kasus pupuk subsidi, kegiatan pengadaan di Disperta sudah dalam pendampingan kejaksaan, "yakinnya.

"Kalaupun itu (penindakan APH) terjadi, berarti ada sesuatu yang teramat spesial. Cuma saya tetap meyakini kemungkinan itu sangat kecil. Kan percuma saja ada pendampingan tapi masih saja dipersalahkan. Lalu apa fungsinya pendampingan dan petunjuk? "sergahnya. 

Bahkan pada kasus dugaan manipulasi data RDKK pupuk, lanjut sumber, diprediksi bakal sulit menentukan siapa tersangkanya. Indikasi itu, katanya, setidaknya bisa dilihat dari lamanya rentang penyidikan yang hingga hari ini sudah memakan waktu dua bulan lebih. "Memang penanganan perkara menjadi hak prerogratif sekaligus hak subyektif penyidik. Tapi tidak seperti uforia awal dibukanya kasus, saya kira untuk menentukan siapa tersangkanya bakal tidak mudah, "ujarnya.   

Terkait penentuan tersangka dugaan manipulasi data RDKK pupuk subsidi, Kasi Pidsus Kejari Jombang, Solahudin, saat dihubungi Suara Publik.com via saluran whatsApp, Kamis (12/11/2020), belum memberikan respon. Saat ditelpon ada nada sambung tapi tidak diangkat. Sementara pertanyaan yang dikirim via chat juga belum dijawab. 

Info bahwa kegiatan lelang Disperta paska kasus RDKK sudah melibatkan petunjuk pihak kejaksaan, sedikitnya ditegaskan konsultan perencanaan rubuha, Bagus, saat sesi pamaparan tehnis pengadaan rubuha di aula Dinas Pertanian, Rabu (04/11/2020) lalu. Menurut Bagus, munculnya tulisan disisi pagupon yang berbunyi "Bantuan dari Pemkab Jombang" itu sebenarnya tidak ada dalam RAB, tapi merupakan petunjuk dari Kejaksaan saat dilakukan audensi. 

Juga pada pengadaan pisang Kirana mas. Diceritakan Widiono, salah satu Kabid Disperta, bahwa sepulang dari Lumajang untuk cek pisang dilokasi, dirinya langsung melaporkan hasil kunjungan ke kejaksaan. "Untuk memastikan kerja kita sudah benar apa belum. Intinya kita bekerja sesuai aturan aja lah, "ucap Widiono seraya pamit karena ada giat luar.

Sayangnya Widiono tidak sempat menjelaskan hasil kunjungan lapangan, termasuk tidak menjelaskan apa sikap kejaksaan soal hasil kunjungan tersebut.   Nah, kalau misalnya benar aspek pendampingan oleh kejaksaan bakal menihilkan munculnya tersangka pada pengadaan rubuha, pisang mas kirana, juga pengadaan pupuk cair, lalu untuk apa eksploitasi berita dilakukan hingga ngos-ngosan karena terus dipaksakan, sedang Kadisperta sendiri sudah tunduk pada petunjuk? 

"Pemberitaan gaya indep news sangat penting dan perlu diapresiasi. Tapi akan lebih elok kalau obyeknya tidak hanya Disperta. Sehingga publik tahu di OPD lain juga gak beres beres amat. Kalau itu dilakukan, berarti independensi media sebagai pilar ke empat demokrasi tetap terjaga, "pungkas pemerhati. (Din)

Editor :