suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pemdes Karangan Kidul, Lakukan Tambal Sulam Jalan Kabupaten Yang Rusak

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Gresik, Suara Publik.com - Jalan sebagai  akses atau penghubung Desa yang satu dengan Desa yang lain atau wilayah antar daerah merupakan obyek vital dalam arus transpotasi perpindahan orang, barang dan jasa untuk melakukan aktivitas ekonominya atau kegiatan lain.

 Sesuai dengan UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, berdasarkan kewenangan atau status maka penyelenggaraan jalan kabupaten merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. 

Diantaranya, jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan propinsi. Lalu jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa dan antar desa.  

Selanjutnya, jalan sekunder yang tidak termasuk jalan propinsi dan jalan sekunder dalam kota.  Ada juga jalan strategis kabupaten. Ruas-ruas jalan kabupaten sendiri ditetapkan oleh Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Maka sesuai UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP No. 34 Tahun 2006  tentang Jalan sudah jelas kewenangan pada pemerintah kabupaten.

Jadi terkait apa pun itu, seperti ada kerusakan badan jalan itu ranah pemkab terutama dinas terkait  untuk memperbaikinya.  Seperti di Gresik selatan, jalan kabupaten  (jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kecamatan  dengan desa  atau antar desa) di beberapa titik  mengalami kerusakan.

Dan  Dinas PUTR bidang bina marga sendiri terkesan kurang sigap menyikapi hal tersebut, salah satunya jalan kabupaten yang berpaving berada di desa karangan kidul kecamatan Benjeng kabupaten gresik.

Di mana akses jalan ini membentang dari utara, desa munggu gebang sampai ke selatan tepatnya desa kalipadang. 

Jalan kabupaten yang berada di wilayah desa Karangang Kidul sendiri, menurut Kades Karangan Kidul kepada awak media pada Rabu (16/12/20) mengungkapkan, bahwa masyarakat banyak yang mengeluh tentang jalan yang mengalami kerusakan di beberapa titik dan yang paling parah sebelumnya jembatan, Dari titik, sebelum jembatan, jalan tersebut berlubang dan tergerus air, tinggal separuh dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

" Jalan kabupaten yang rusak parah sepanjang 1000 meter dari panjang keseluruhan 1000 meter atau 1 km. Letaknya paling parah, jalan di utara jembatan karangan kidul, penghubung  antara desa munggu Gebang dan desa kararangan kidul," ujarnya.

Selama itu, pihak pemerintah desa Karangan Kidul sudah berulang kali melakukan tambal sulam  pada beberapa titik yang berlubang dan yang paling parah, itupun belum maksimal.

Dan masyarakat banyak yang perotes ke kepala desa tentang jalan tersebut, akan tetapi jalan tersebut sudah di ambil alih oleh Kabupaten.

Sementara dari Dinas terkait belum ada tindakan, keluh sadi purwanto saat berada di kantor desa karangan kidul. Akibat kerusakan ini yang membuat aktivitas ekonomi warga terganggu.

Dan pernah terjadi kecelakaan, meski tidak memakan korban jiwa. Apalagi kalau musim penghujan lubang pada jalan tersebut tidak kelihatan karena penuh dengan air, kasihan masyarakat yang melaluinya, imbuhnya.

Kepada Pemkab melalui Dinas PUTR, kembali Kades karangan kidul menghimbau agar  dinas PUTR segera melakukan perbaikan atau perawatan akses jalan kabupaten yang berada di wilayah desa karangan kidul.

Sehingga aktivitas ekonomi masyarakat karangan kidul dan desa lainya bisa lancar kembali.  Terutama bagi anak-anak yang akan sekolah kembali awal tahun 2021 nanti.  Keinginan masyarkat Terkait jalan kabupaten agar secepatnya di benahi dan ada tindakan dari dinas terkait, (imam/mariono)

Editor :