suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polda Jatim Himbau Masyarakat Taati Maklumat Kapolri, Gubernur Khofifah Tinjau BPSDM Jatim

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat kunjungi BPSDM Jatim. (insert) Direktur Intelkam Polda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hariyadi
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat kunjungi BPSDM Jatim. (insert) Direktur Intelkam Polda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hariyadi

SURABAYA (Suara Publik)– Polda Jatim tidak segan-segan akan menindak tegas atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang termaktub di maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis. “Jika ada kerumunan massa dan melanggar prokes disaat malam tahun baru 2021. Kami akan membubarkan paksa,” tegas Direktur Intelkam Polda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hariyadi kepada www.suara-publik.com lewat ponselnya, Minggu (28/12/2020). Pria yang kini bintang satu dipundaknya ini mengatakan, Polda Jatim tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk semua event disaat malam tahun baru 2021. “Kami mengimbau, agar semua elemen masyarakat menaati maklumat Kapolri No. Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru Tahun 2021,” ucap Slamet Hariyadi.

Berdasarkan, maklumat Kapolri No. Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru Tahun 2021, pada nomor 2 berbunyi: Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, berupa: perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai, karnaval dan pesta penyalaan kembang api.

Gubernur Khofifah Pastikan Kesiapan BPSDM Jatim Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Pasca Rawat

Sementara itu, upaya penanganan pandemi Covid-19 tak henti-hentinya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Tak hanya Tracing dan himbauan mematuhi prokes yang makin masif, tapi kesiapan fasilitas dan sarana kesehatan juga tak luput dari perhatian.

Sabtu (26/12) pagi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung kondisi Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Jatim, yang rencananya akan kembali dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 pasca dirawat. 

Sebelumnya, Gedung BPSDM Jatim telah digunakan sebagai tempat isolasi dan ruang tunggu bagi masyarakat yang tengah menunggu hasil tes PCR hingga pasien Covid-19 yang berkategori ringan. Kali ini, gedung BPSDM Jatim, akan digunakan juga bagi pasien Covid-19  tanpa gejala klinis dan telah menjalani perawatan selama 10 hari. Dimana saat ini, pedoman Kemenkes RI menyebutkan bahwa pasien tanpa gejala cukup di isolasi 10 hari saja karena virus sudah tidak menular lagi setelah 10 hari.

Meskipun demikian, berdasarkan National Centre for Infectious Disease (NICD- Pusat Nasional untuk penyakit menular) menyebutkan, sejumlah pasien COVID-19 masih bisa memiliki hasil swab yang positif meski telah melewati 10 hari isolasi dan sudah tidak menular. NCID menyebutkan bahwa pada 5% pasien COVID-19, hasil swabnya masih bisa positif sampai lebih dari 33 hari dan 32% masih bisa positif sampai lebih dari 21 hari. Hal ini mengakibatkan berbagai kesalahfahaman di masyarakat karena dianggap pasien yang masih positif sudah dipulangkan. Pada kenyataannya, pasien tersebut sebenarnya sudah tidak menularkan lagi.

"Untuk mengurangi adanya perbedaan pemahaman di masyarakat terkait masalah periode infeksius dan hasil swab yang positif melebihi sepuluh hari isolasi ini , maka mulai hari ini BPSDM yang ada di Balongsari bisa menerima pasien-pasien yang sebelumnya sudah menerima perawatan selama sepuluh hari, tidak ada gejala klinis, namun masih positif," ungkap Gubernur Khofifah.

Selain itu, hal ini juga diharapkan bisa menurunkan pelaksanaan isolasi mandiri masyarakat apabila rumah pasien kurang memenuhi syarat  untuk isolasi. Inilah kondisi dimana sesungguhnya diharapkan agar masyarakat tidak melakukan isolasi mandiri.

"Jangan isolasi mandiri, kalau rumahnya tidak memungkinkan, Kami sudah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang terbaik untuk memastikan isolasi yang optimal di BPSDM maupun di Rumah Sakit dan rumah sakit darurat  lapangan , silahkan dimanfaatkan sebaik mungkin" pesan Gubernur Khofifah.

Penggunaan kembali gedung BPSDM Jatim ini dijelaskan Gubernur Khofifah sebagai langkah pencegahan terhadap naiknya angka konfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini.

"Pagi ini, saya bersama  dr. Joni kordinator tim Kuratif  dan  Kadinkes ke Gedung BPSDM Jatim di Surabaya. Harapannya untuk bisa memberikan penanganan lanjutan pasca pasien dirawat di Rumah Sakit. Kalau tidak ada penanganan lanjutan maka di Rumah Sakit bisa bertumpuk. Harapannya, penggunaan BPSDM ini juga bisa membantu merelaksasi beban rumah sakit di Jawa Timur khususnya di Surabaya," tandas orang nomor satu di Jatim ini. (dwi)

 

 

Kepala Biro Humas dan Protokol

Ttd

Agung Subagyo, S.STP, M.Si

Editor :