MALANG (Suara Publik.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan dan pencarian berkas-berkas dokumen di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu sejak Rabu (6/12021) kemarin, hingga Kamis (14/1/2021) hari ini.
Diantaranya kantor dinas yang digeledah KPK ialah Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Hampir sudah tujuh hari tim penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dinas, termasuk salah satunya ruang kerja Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, No.98, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Jajaran Tim penyidik KPK pada saat melakukan pengeledahan, juga masih mendapat pengawalan ketat dua aparat keamanan, yakni dari Polres Batu.
Jubir ( juru bicara) KPK Ali Fikri, ketika dihubungi awak media melalui pesan aplikasi singkat WhastApp (WA) ia mengatakan, ini merupakan langkah pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada tahun 2011-2017.
"Betul tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu pada Kamis ini, tim penyidik KPK kembali melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah dinas Wali Kota Batu," TuturJubir KPK Ali Fikri, Kamis (14/1/2021).
Ali Fikri juga menjelaskan, selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu, tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu. "Bahwa Tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu," terang Jubir KPK Ali Fikri.
Selain itu, pada Rabu (13/1/2021) kemarin, KPK juga menggeledah ke salah satu toko yang menjual minuman di Kota Batu, yakni Toko Nusantara, hal itu juga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi pada 2011-2017. "Pada hari Rabu kemarin, tim penyidik KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan ke salah satu toko yang ada di Kota Batu, yakni Toko Nusantara.
Selama proses penggeledahan, sementara ini masih belum ditemukan barang bukti terkait dengan perkara dugaan kasus gratifikasi 2011-2017,” Tegas Jubir KPK.
Ketika saat menggeledah Toko Nusantara, tidak ada yang tau bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sana. Bahkan, petugas parkir dan karyawan di toko itu juga tidak mengetahui. "Aku nggak weroh yo mas? Lek wong iku teko KPK, lek jarene wong ndek toko-toko iku," tandas petugas parkir yang tak mau disebutkan namanya.
Hingga saat ini terhitung sejak Selasa lalu dan Kamis hari ini, total sudah ada 14 lokasi yang digeledah KPK.
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut. Saksi Moh Zaini yang merupakan pemilik PT Gunadharma Anugerah, terkait dugaan pemberian sejumlah uang, agar bisa mendapatkan proyek di Pemerintah Kota Batu.
Pada ahkirnya kemudian, KPK juga meminta keterangan dari Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, mengenai dugaan perantara untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Batu.
Reporter : Ahmad Saifudin
Editor : Redaksi