suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terbitkan Perdus, Dusun Ini Tuai Kecaman

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

GRESIK, (suara-publik.com)- Di tengah pandemi corona seharusnya setiap pihak harus saling bahu-membahu melewati masa sulit. Namun, oknum di salah satu Desa di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik Jawa Timur malah diduga melakukan pungutan liar atau pungli.

Dugaan pungli ini sudah dimulai bulan Februari, dimana Peraturan Dusun tersebut di sepakati oleh Kepala Dusun, RT dan RW setempat. Oknum di desa itu menarik pungutan terhadap warga rumahan sampai jutaan rupiah.

Seorang warga yang tak mau disebut namanya menyebut, bahkan pada Peraturan Dusun itu Oknum di desa itu meminta upeti sebesar Rp. 1.000.000,. Untuk warga yang pasang saluran PDAM baru ataupun yang mendirikan bangunan.

Padahal, lanjut warga itu, semua bentuk pungutan tersebut disinyalir tidak tercantum di RPJM Desa. Selain itu, katanya, masyarakat yang punya hajat harus mendapat ijin RT RW dan membayar kompensasi Rp.50.000. Untuk warga pendatang yang sudah menjadi warga setempat harus membayar Rp. 100.000 untuk pemakaman.

Bahkan untuk kegiatan mendatangkan para penyusuk / memancing ikan ditambak warga harus menyetor Rp. 50.000.-Rp. 100.000 dan denda Rp. 1.000.000 bagi yang melanggar.

Pelantikan Pjs Bupati jember

Pihak Desa melalui Sekdes saat di konfirmasi menyebut jika tidak mengetahui tentang peraturan dusun tersebut, pihaknya juga menyatakan akan membatalkan Perdus tersebut jika dirasa menyalahi aturan. "Kita tidak tahu coba nanti saya tanya Kepala Dusunnya," ujarnya.

Terkait temuan ini, Ketua DPD LSM LEDAK Gresik, Imam Syafii mengaku akan segera menelusuri. Sejauh ini sudah mengumpulkan materi untuk memperdalam, "Saya akan lihat kondisinya dilapangan," ujarnya. "Saat ini anggota kami dilapangan tengah melakukan pulbaket," pungkasnya. (Klubuk/bersambung)

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda