suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Buat Laporan Keuangan dan Tanda Tangan Palsu, Fernia Rugikan Perusahaan Rp. 1,65 Miliar

avatar suara-publik.com
Foto: Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar diruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021).</p>
Foto: Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar diruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021).</p>
suara-publik.com leaderboard

Surabaya, (Suara Publik)- Ferniaeilliana, (32), terpaksa duduk di pesakitan setelah ketahuan membuat laporan keuangan palsu PT Aluvindo Extrusion di tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, perusahaan yang beralamat di Villa Bukit Permai Nomor 77 Surabaya itu rugi Rp 1,65 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan di persidangan bahwa terdakwa yang tinggal di Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya itu sebelumnya dilaporkan oleh HRD PT Aluvindo Extrusion, Sumarno ke Polda Jatim atas perkara pemalsuan surat. 

“Terdakwa bekerja di PT Aluvindo Extrusion sebagai supervisor finance yang salah satu tugasnya adalah membuat laporan kepada accounting dan laporan pembukuan,” kata Jaksa Sabetania, Senin (22/03/2021). 

Setelah membacakan dakwaan, Jaksa hadirkan saksi antara lain adalah Sumarno selaku HRD, Atika selaku accounting, Yoeni Mulyani Wirjaseputra selaku manager finance PT Aluvindo Extrusion, Sri Susanti dan Sugiono yang bertugas mencarikan BG suruhan terdakwa.

Saksi Sumarno menjelaskan kepada majelis hakim Yohanes Hehamony, bahwa laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan. Dia melihat ada ketidak sesuaian pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia.

“Secara detail ada beberapa tahap kekeliruan, setahu saya mulai dari Januari 2019 pak hakim,” kata Sumarno. 

Setelah diselidiki, lanjut Sumarno, terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu seolah-olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, yaitu Oscar Ali Wijaya. Bahwa setelah mendapatkan adanya ketidakcocokan antara laporan finance dengan pembukuan, saksi Atika kemudian melakukan konfirmasi kepada bosnya Oscar.

“Pak Oscar tidak pernah menerima pengeluaran perusahaan yang tertulis sebagai pengeluaran seperti yang dibuat oleh Fernia,” jelasnya.

Pelantikan Pjs Bupati jember

Kemudian, Atika mengaku dia menemukan kejanggalan pada laporan pengeluaran tanggal 16 Desember 2019 yang dibuat oleh Fernia. Saat ditelusuri, laporan pembukuan tersebut banyak ditemukan yang tidak sesuai tanpa melalui finance. 

“Totalnya kerugiannya kurang lebih Rp 1,65 miliar pak hakim,” jelas Atika.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Fernia membenarkan apa yang dijelaskan saksi-saksi di persidangan. Ia sengaja mengakali laporan keuangan tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi. “Keterangannya benar. Saya mengaku pernah ambil yang mulia. Jujur, di 2019 nggak ingat ambilnya karena nggak ambil langsung banyak, bertahap,” aku Fernia.

Setelah mendengarkan keterangam para saksi Majelis Hakim Yohanes menutup persidangan dan dilanjutkan pada keterangan saksi berikutnya, yakni Oscar pada 29 Maret 2021. “Baik sidang kita tutup, dilanjut minggu depan,” katanya.(Sam)

 

 

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda