suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Desa Gunungteguh, Gunakan Anggaran DD Sesuai Program Prioritas Padat Karya

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Gresik, (suara-publik.com) - Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik menggunakan Dana Desa untuk program Padat Karya Tunai (PKT). Abdul Haris Kepala Desa Gunungteguh saat dihubungi mengatakan hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kepala Desa, agar menggelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai.

Untuk diketahui, program padat karya tunai bertujuan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja harian yang kehilangan pendapatan, karena berbagai pembatasan sosial ditengah pandemi Covid-19.

“Ini (program padat karya tunai) bisa juga secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa,” ujarnya.

Dia mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sejumlah orang kehilangan daya beli lantaran kehilangan pekerjaan, dana desa bisa digunakan untuk dua hal.

Pertama, dana desa bisa digunakan untuk menyediakan bantuan sosial bagi warga desa dan kedua bisa digunakan untuk mengadakan program padat karya tunai berupa pembangunan infrastruktur desa atau selainnya.

Menurutnya, sistem padat karya tunai dapat memberikan daya tahan ekonomi desa, mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian desa maupun pendapatan masyarakat desa.

“Kalau yang dilibatkan dalam sistem padat karya tunai ini adalah penggangguran atau setengah pengangguran. Maka, mereka dapat pekerjaan dan peredaran uang pasti akan terjadi, konsumsi meningkat dan ini akan memberikan daya tahan ekonomi,” tegas dia.

“Di Desa Gunungteguh sudah efektif dan efisien serta keterlibatan masyarakat dalam bekerja sudah muncul. Sehingga, dana desa sudah sangat dirasakan oleh masyarakat desa,” sambung dia.

lanjut Abdul Haris, PKT ini adalah kerja bakti, tetapi dibayar sesuai aturan. Pengerjaan proyek tidak dilakukan oleh pihak ketiga tetapi warga desa setempat. “Bahkan kalau perlu bahan bangunan diperoleh dari desa setempat seperti batu, kayu, atau pasir. Jadi ini bisa meningkatkan ekonomi warga setempat,” ujarnya.

“Ditambahkan, konsep padat karya tunai ini bisa dilihat dari sisi positif seperti kegotong-royongan dan kerukunan warga bisa terpelihara,” pungkasnya.

Terkait Isu negatif proyek dana desa (Dandes) tahun 2020 lalu yang menuding telah terjadi dugaan penyimpangan dibantah oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungteguh. Pasalnya, Semua proyek pekerjaan sudah dikerjakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang tertata dalam APBDes.

Dan sudah sesuai karena telah dibahas dalam Musdes yang menjadi keputusan tertinggi di Desa. Abdul Haris juga menyampaikan, bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB dan tidak ada penyimpangan anggaran.

“Yang pasti kami kerjakan sesuai dengan RAB, dan anggaran serta pekerjaan secara transparan tidak ada yang ditutup- tutupi, Dana Desa itu sudah sesuai dengan aturan lewat permendes dan telah dilaksanakannya Musdes,” jelasnya. (Wahyu)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper