suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Lamban, Penanganan Kasus Perselingkuhan Anggota Dewan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
KAB MOJOKERTO (suara-publik.com)-Badan Kehormatan (BK) dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, sepertinya tidak becus menyelesaikan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Buktinya, mereka saling lempar tanggung jawab untuk menangani “hubungan gelap” antara JMK dan AKG di Hotel PRS di kawasan Surabaya beberapa waktu lalu.

 

“Ini tadi saya ngantor. Saya diberi surat rekomendasi laporan FALOM oleh Pak Ketua DPRD. Saya meminta segera mungkin kode etik diselasaikan. Karena kalau kode etik dan tata tertib belum diselasaikan atau disahkan, maka saya tidak bisa berbuat banyak untuk menindak lanjuti dugaa perbuatan tak terpuji anggota DPRD yang dilaporkan FALOM tersebut,ujar Ketua BK, M. Syaikhu Subkan melalui ponselnya.

 

Syaikhu meminta tolong kepada teman–teman FALOM untuk menekan Ketua DPRD, agar segera mungkin dapat menyelasaikan aturan kode etik. “Sebab kalau kode etik dan tata tertib dapat diselasaikan atau diturunkan secepatnya, maka aturan kode etik itu, dapat saya jadikan payung hukum untuk melakukan langkah awal menindak lanjuti dugaan perselingkuhan yang dilaporkan FALOM,tegasnya.

 

Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi sempat “kebakaran jenggot” karena diduga melegalkan perselingkuan anggotanya. “Kemarin kan sudah anda tulis di media online anda ? Malah di media anda itu, saya dituduh melegalkan dugaan perselingkuan itu? Melegalkan yang bagaimana, wong laporannya sudah saya rekomendasi dan sudah saya disposisi. Jadi kalau saya dituduh atau disangka legalkan dugaan perselingkuhan anggotanya, itu tidak benar!” protes Ismail.

 

Ditambahkan Ismail, “Kalau mau menulis saya seperti itu,mestinya anda ngomong dululah sama saya! Masa saya ditulis di media online dengan sangkaan macam-macam? Kan itu juga sudah gak benar to? Ya tolonglah tulisannya dinetralisir, karena dengan adanya kepadatan dari jaduwal kita, tidak sempat menindak lanjuti hasil dari laporan FALOM itu,” terangnya.

 

Menurut Ismail, ia sudah memberikan rekomendasi dan disposisi hasil dari laporan FALOM itu, sehingga proses lanjutannya tinggal menunggu waktu saja. “Biasanya setelah pimpinan dan anggota dewan menyelasaikan atau merampungkan rapat pembahasan APBD, jaduwalnya kegiatan pimpinan dan anggota dewan sudah mulai berkurang,” ucapnya.

 

Sehingga, sambungnya, waktunya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto banyak yang longgar untuk memungkinkan ia dapat mendesak BK, segera menindak lanjuti hasil laporannya FALOM tersebut. Tetapi apakah BK nanti ada investigasi dan lainnya itu terserah BK,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, Sekretaris LSM FALOM, Machroji Machfud ketika dimintai keterangan suara-publik.com melalui selulernya mengatakan, kronologis peristiwa itu menurut sepengetahuannya dari mulut kemulut dan media, ketika anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan rapat membahas tata tertib (tatib) di Hotel PRS, dan setelah rapat membahas tatib sudah selasai, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto menyiapkan kamar untuk menginap anggota DRPD.

 

Lanjutnya, dan aturannya yang dibuat Sekwan adalah perkamarnya harus ditempati dua orang anggota DPRD. “Karena anggota DPRD yang sekamar dengan JMK, anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pulang ke Mojokerto, maka JMK sendirian di kamarnya,” tutur Machroji. 

 

Mungkin, lanjutnya, sebelum pindah kamar, AKG berkomunikasi dengan JMK. Setelah itu AKG pindah kamar menuju kamarnya JMK, dan gelagat ini diketahui beberapa teman anggota dewan lainnya. Sehingga dimungkinkan AKG malu, dan terpaksa menunggu keluar hingga pagi,” ujarnya menduga.

 

Dikatakan Machroji, “Dan benar, beberpa teman memergoki AKG pagi-pagi baru keluar, tetapi terkesan berpura-pura pingsan. Beberapa teman menolongnya, bahkan suami AKG dihubungi oleh temannya,” terangnya.

 

Bahkan JMK sempat menyarankan suamin AKG agar membawa istrinya ke rumah sakit. Tetapi saya tidak mengetahui dimana rumah sakitnya,” aku Machroji.

 

Machroji dengan Ketua FALOM sudah mengirimkan surat laporan informasi kepada Bupati, Pimpinan DPRD, Pimpinan DPD/DPC Partai Gerindra dan NasDem Kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPW Partai Gerindra dan NasDem Propinsi Jatim, DPP Partai Gerindra dan NasDem di Jakarta, agar segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran moral berat oleh anggotanya yang melakukan dugaan perselingkuan.(twi,red)

Editor :