suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pemprov Jatim Sepakat, Rencanakan Aksi Kegiatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Brantas

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suara-publik.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Perekonomian Setda, Jatim telah sepakat membuat rumusan rencana aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas. Pasalnya, sungai Brantas adalah kehidupan bagi penduduk Jawa Timur dan Jawa Tengah agar air sungai tetap bersih dan sehat. Hal ini diungkapkan dalam sambutan acara kegiatan FGD tahap II Segmen Tengah Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Brantas. 

100%100%

Kegiatan tersebut di gelar di Madiun, selama dua hari (16-17/6/2021) dengan dihadiri para ahli lingkungan, beberapa opd daerah kota/kabupaten. Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim, Ir. Tiat S Suwardi, M.Si meminta masukan atau sumbang saran kepada pejabat di tingkat kota/kabupaten agar mencapai kesepakatan dalam rumusan tersebut. ”Untuk peserta FGD yang hadir semoga dapat mengikuti acara ini hingga selesai dan dapat memberikan sumbang saran dan masukan terkait sinergitas Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mencapai kesepakatan Rumusan Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Brantas yang merupakan implementasi arahan Gubernur Jawa Timur yaitu “Brantas Tuntas,” tutur Tiat.

Tiat mengatakan, bahwa DAS Brantas termasuk dalam Satuan Wilayah Pengelolaan (SWP) Brantas, memiliki luasan wilayah sekitar 1.188.564,63 ha, dengan cakupan wilayah administratif yang meliputi Kabupaten Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Kota Batu, Kota Malang, Kota Blitar, kota Kediri, kota Mojokerto dan kota Surabaya. “Banyak sekali berita atau hasil penelitian yang menjabarkan tentang kerusakan DAS Brantas, tentang kerusakan khususnya terkait menurunnya kualitas air, pencemaran, hingga problem sampah yang sangat sulit diurai benang merahnya,” ujar perempuan berhijab ini.

Masih kata Dia, ditengah-tengah kondisi nasional dan global yang kurang menguntungkan akibat dari dampak mewabahnya Virus Corona (COVID-19), kondisi demikian akan berdampak pula pada menurunnya asumsi pertumbuhan ekonomi dunia dan nasional. Tentu hal ini perlu disikapi secara cermat, cepat dan strategis agar stabilitas ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia tetap bertahan dan normal. 

“Kondisi diatas seolah telah menyita perhatian dan pikiran bangsa kita sehingga seakan kita lupa bahwa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang berada di sekitar kawasan daerah aliran sungai Brantas merupakan hal yang penting pula,” paparnya.  

100%100%

Untuk itu, perempuan kalem ini menjelaskan, bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki kekayaan sumber daya air yang patut kita syukuri, perlu untuk dilindungi dan dikelola guna mewujudkan tujuan pembangunan daerah. 

“Sungai Brantas adalah kehidupan bagi penduduk Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sungai ini mengalirkan air baku untuk kebutuhan domestik sekitarnya. Hampir 50% dari total penduduk di Jawa Timur berada di sekitar DAS Brantas. DAS Brantas memiliki fungsi vital bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya, karena menjadi sumber penghidupan utama. Air yang mengalir di DAS Brantas menghidupi ribuan lahan pertanian, menghilangkan dahaga ribuan ternak, hingga menjadi tumpuan hidup masyarakat untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.  

Pelantikan Pjs Bupati jember

Selain problem sampah, Ia menambahkan, ada juga persoalan limbah yang menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas air DAS Brantas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam ringkasan eksekutif menjabarkan jika Indeks Kualitas Air (IKA) di wilayah Sungai brantas menurun. Hal ini dapat dibuktikan pada tahun 2017 IKA tercatat sebesar 47,48, jauh menurun dari tahun sebelumnya sebesar 47,68. Berdasarkan titik pantau kualitas air DAS, pada tahun 2017 kualitas baku mutu DAS Brantas menunjukan perubahan yang cukup signifikan. 

“Mayoritas sungai-sungai di kawasaan Tengah DAS Brantas tidak lagi memiliki kualitas air yang layak, khususnya untuk peruntukan perikanan dan pertanian berdasarkan indikator baku dari Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air,” paparnya.

“Tidak hanya sampah plastik, penyebab turunnya kualitas air sungai di kawasan Tengah DAS Brantas juga disebabkan oleh sampah organik. Berdasarkan hasil penentuan status mutu air menunjukan bahwa sebagian besar Sungai-sungai di kawasan Tengah DAS Brantas telah mengalami pencemaran yang sangat mengkhawatirkan dan berakibat pada penurunan kualitas air yang lebih buruk di sektor hilir DAS Brantas,” tambah Tiat.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, faktor yang sangat signifikan mempengaruhi penurunan kualitas air sungai di kawasan Tengah DAS Brantas, salah satunya karena banyaknya industri yang letaknya dekat dengan sungai bahkan mejadikan sungai sebagai tempat penampungan limbah.

“Secara sistematis wilayah hulu sebagai sumber air yang mengalir, wilayah tengah sebagai daerah yang menampung air dan wilayah hilir sebagai gerbang air menuju ke laut serta paling banyak memanfaatkan air untuk kehidupan,” pungkasnya. 

Sekedar diketahui, penyusunan Dokumen Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Brantas Tahun 2022 – 2024 disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan melalui tahapan-tahapan diskusi baik di tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Akademisi, yang berisikan perumusan masalah, perumusan rencana aksi dan indikasi kebutuhan untuk penanganan DAS Brantas yang akan dilaksanakan. Diharapkan dokumen ini dapat dipakai sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk DAS Brantas yang lebih baik. Selanjutnya, kegiatan FGD III Hilir, rencana nya akan digelar lagi pada hari Rabu-Kamis, (23-24/6/2021) mendatang di tempat yang sama. (Dre)

 

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda