MALANG, (suara-publik.com) - Terkait Mencuatnya pernyataan dari pengelola atau pemilik perumahan Skypark Resort Kota Batu melalui Kuasa Hukumnya Suwito Joyonegoro, SH berkaitan dengan perizinan perumahan, Bahwa disebutkan jika pihak pengelola mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum wartawan berinisial AS.
Namun nyatanya, izin yang dimaksud tidak membuahkan hasil, Bahwa hal itu diketahui tatkala legislatif dan eksekutif bersama dengan dinas terkait melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke perumahan tersebut beberapa waktu lalu.
"Maka, pihak pengelola merasa dibohongi, serta dirugikan, akhirnya menunjuk kami sebagai Kuasa Hukum," Tutur Suwito Joyonegoro, SH kepada awak media, saat konferensi pers, Jumat (25/6/2021) di Hit Property, Jalan Kapten Ibnu, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Mantan wartawan ini memaparkan, berkaitan dengan perkara tersebut, tidak tanggung-tanggung, pihak management perumahan Skypark Resort Batu mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.
"Kerugian klien kami hampir di angka kurang lebih 1 Miliar rupiah," ungkap Advokat yang juga Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Batu ini.
Menindaklanjuti dengan adanya dugaan oknum Wartawan berinisial AS yang meminta sejumlah uang untuk memperlancar perizinan perumahan Skypark tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya Rudi Hariyanto, C.STMI merasa perlu mengklarifikasi, berkaitan pencatutan nama media atau oknum Wartawan yang dimaksud.
"Kami terus terang, Sebagai media atau Wartawan merasa malu jika memang itu benar-benar terjadi. Dalam arti kata, adanya dugaan oknum yang berprofesi sebagai jurnalis menjadi backing atau pemulus soal perizinan perumahan Skypark Resort Batu," Ungkap Idur sapaan akrabnya.
Berkaitan dengan itu, Menurut Idur, Bahwa IWO Malang Raya akan membentuk tim investigasi guna menelusuri peran serta dan track record, oknum Wartawan berinisial AS yang diduga telah meminta uang sejumlah kepada pihak perumahan Skypark di Kota Batu.
"Iya emang benar, berkaitan pencatutan nama Wartawan, kami membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenarannya, karena data yang kami punya itu bukan hanya di Kota Batu saja. Kami punya data yang lain juga ada korelasinya dengan ini, artinya pengurusan izin ini banyak terjadi kongkalikong diantara lembaga dan dinas terkait, yang diduga kuat melibatkan oknum Wartawan," ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya berjanji bakal terus melakukan upaya penelusuran lebih dalam, guna mengetahui apa modus yang dilakukan oleh oknum Wartawan yang berinisial AS tersebut.
"Yang jelas, kami melakukan itu, apa yang membalut niatnya hingga melakukan perbuatan yang sampai bisa merugikan orang lain. Kami tidak ingin profesi jurnalis yang sebenarnya bisa menjadi tercoreng, akibat ulah oknum individu, segelintir atau kelompok oknum Wartawan yang dimaksud," tegasnya.
Kalau memang terbukti, masih menurut Idur, IWO Malang Raya bakal melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum, guna segera di proses hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau memang terbukti, kami tak segan-segan melaporkan oknum Wartawan itu ke aparat penegak hukum, karena ini bukan ranahnya Dewan Pers, tapi yang jelas murni tindak pidana," Pungkasnya. (Din)
Editor : Redaksi