suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Proyek Alon-Alon Jombang, Disinyalir Srempet Pidana

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

JOMBANG, Suarapublik.com  -  Hinggga memasuki triwulan ketiga kalender proyek 2021, atau dengan kata lain waktu efektif pekerjaan hanya tersisa enam bulan kedepan, proyek prestise senilai Rp 9,7 M yang diprediksikan bakal merubah perwajahan kota santri itu belum juga masuk lapak tender LPSE.

Proyek bertajuk Belanja Modal Taman (Revitalisasi Alon-alon Kabupaten Jombang) dengan kode RUP 28454446 yang menjadi domain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabulaten Jombang itu bahkan disinyalir terjadi permasalahan ditahap perencanaan.

Kabarnya, dampak dari permasalahan yang muncul bakal tidak remeh. Selain pekerjaan terancam molor, sisi lain dari permasalahan itu juga disinyalir mengundang resiko pidana. 

Sumber Suarapublik.com yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa proyek yang digawangi konsultan perencana dari Jakarta lewat pintu Pengadaan Langsung itu ternyata hasil kerjanya tidak beres.

Kepingan dokumen perencanaan yang disetor ke DLH Jombang terbilang tidak serius (untuk tidak menyebut ngawur), yakni hanya berupa desain gambar tiga dimensi tanpa dilengkapi KAK dan RAB. Padahal paket tersebut menguras duit negara hingga Rp 50-an juta.

Belum didapat konfirmasi, apakah model kerja seperti itu sudah terbayar atau belum. Sebab jika sudah terbayar, tegas sumber BN, maka hal itu setara dengan pidana penggelapan uang negara atau dengan kata lain telah terjadi tindak korupsi.   

Hingga berita ini ditulis, kabarnya pihak DLH Jombang dirundung kepanikan hebat. Sejumlah petinggi disitu dibuat tak berdaya karena Konsultan Perencana dari Jakarta itu merupakan "titipan" dari seseorang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan besar di Jombang. Walhasil, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut akhirnya memilih jalan lain sebagai bentuk solusi. Yakni mengerahkan empat konsultan perencana lokal sekaligus, untuk merampungkan kebutuhan KAK dan RAB proyek.

Kabarnya, empat konsultan lokal itu tidak dalam posisi sebagai pelaku kontrak, tetapi hanya dimintai bantuan dengan iming-iming bakal dikasih pekerjaan lain oleh DLH.  

"Saat ini empat konsultan lokal tersebut tengah bekerja. Tinggal ditunggu saja, apakah nanti pelaku kontrak tetap diteken konsultan dari Jakarta atau gimana? Yang jelas, KAK dan RAB Perencanaan dikerjakan empat konsultan lokal dan bukan konsultan dari Jakarta, "ujar sumber dengan ekspresi mencibir.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut sumber, proyek alon-alon dikhawatirkan bakal tidak rampung. Menurut kalkulasinya, jika kerja empat konsultan lokal bisa dikebut sesuai jadwal, maka paling cepat pemenang tender bisa ditentukan pada akhir bulan Agustus.

Dengan demikian hanya tersedia empat bulan tersisa untuk mengerjakan fisik proyek. "Cukup nggak itu? Tapi kita lihat aja bagaimana pihak DLH bermanuver, "ujarnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Hari Utomo, saat dikonfirmasi via sambungan whatsapp pekan lalu, memilih tidak memberi penjelasan apapun terkait polenik yang terjadi, sebaliknya ia malah melempar tanggungjawab dengan meminta suara-publik.com untuk melakukan konfirmasi kepada PPK proyek, A.Rofiq.

Suarapublik.com lantas melayangkan sejumlah pertanyaan kepada PPK yang dikenal cukup cerdas dan tangkas itu. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pertanyaan yang dilayangkan via sambungan whatsapp tidak pernah berbuah jawaban. Entah apa alasannya.

Hal serupa juga terjadi di BPKAD Jombang. Saat BN memastikan apakah anggaran perencanaan senilai Rp 50 juta sudah cair atau belum, pejabat terkait yang dikonfirmasi hanya menjawab pendek. Ia bilang, "Wah soal itu saya tidak tahu, "jawabnya. 

Lalu siapa sebenarnya aktor "penguasa" yang sudah menyeret konsultan Jakarta dan menjadikan ruwet persoalan itu? Kenapa pula seorang Hari Utomo yang notabene merupakan pejabat senior di Pemkab Jombang lebih memilih bungkam? Jika benar bahwa kebutuhan KAK dan RAB proyek alon-alon dikerjakan konsultan lokal yang bukan pelaku kontrak, apakah ini bentuk kecerdasan seorang PPK dalam rangka menyiasati keadaan, atau malah sebaliknya justru bakal menyeret proyek prestise ini ke kubang pidana? Juga, siapa saja empat konsultan lokal yang sudah bersedia membantu proyek misterius dengan iming-iming imbalan pekerjaan itu?.

Pertanyaan-pertanyaan itu bakal tidak mudah dijawab, memang. Namun demikian, suarapublik akan terus berupaya  mengungkap fakta sebenarnya, untuk disajikan kepada pembaca pada laporan edisi berikutnya. (din) 

Editor : Redaksi

DKP Harkitnas