suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Perhiasan Emas, Jam Tangan dan BPKB Digasak Tetangganya, Selvia Bersaksi Dipersidangan Terdakwa Mahur Rosi

avatar suara-publik.com
Foto: Saksi korban Selvia Rochma, memberikan kesaksian atas sidang terdakwa Mahur Rosi, diruang Garuda 2 PN Surabaya, secara online Vidio call, Senin (09/08/2021).
Foto: Saksi korban Selvia Rochma, memberikan kesaksian atas sidang terdakwa Mahur Rosi, diruang Garuda 2 PN Surabaya, secara online Vidio call, Senin (09/08/2021).
suara-publik.com leaderboard

Surabaya, Suara Publik - Selvia Rochma mengetahui perhiasan emas dan BPKB sepeda motor di lemari pakaian lantai dua rumahnya telah raib saat bangun tidur pada hari kejadian Rabu (10/2) pagi. 

Jam tangan yang diletakkan di atas kulkas lantai satu juga hilang beserta boksnya. Barang-barang itu ternyata dicuri tetangganya sendiri, Mahur Rosi yang masuk melalui pintu belakang lantai dua rumah dengan memanjat tembok kampung. 

"(Terdakwa Mahur Rosi) cuma tetangga. Saya tahunya (barang hilang) pagi sewaktu bersihkan kamar. Kunci gembok sudah terbuka," kata Selvia saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (09/08/2021).

Selvia mengetahui aksi pencurian itu berdasar rekaman CCTV. Perempuan yang tinggal di Jalan Asemrowo ini segera melapor ke polisi. Tidak berselang lama terdakwa Rosi tertangkap. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Hasan Efendi,SH dari Kejari Tanjung Perak, terdakwa masuk melalui pintu belakang yang menghubungkan dengan kamar atas rumah Selvia. Pintu tersebut tidak terkunci.

Di lantai dua itu terdapat lemari pakaian. Terdakwa membukanya dan lantas mengambil BPKB sepeda motor dan gelang emas seberat 9,070 gram dari dalam lemari tersebut. "Barang-barang itu disimpan di lantai dua. Saya tidur di lantai satu," kata Selvia. 

Pelantikan Pjs Bupati jember

Terdakwa kemudian turun ke lantai satu. Dia menemukan boks berisi jam tangan di atas kulkas. Jam tangan itu dia ambil. Terdakwa Rosi lantas pergi meninggalkan rumah Selvie melalui jalan yang dilaluinya saat masuk. "Balik lagi ke lantai dua lalu keluar," ucapnya.

Gelang emas dan jam tangan hasil curian telah dijual oleh terdakwa. Sementara itu, BPKB sepeda motor telah digadaikan. "Barang yang kembali hanya BPKB karena sudah saya tebus Rp 500 ribu," kata Selvie.

Sementara itu, Rosi mengaku sudah tidak tahu keberadaan barang-barang hasil curiannya. Sebab, sudah dia jual. Perhiasan emas dan jam tangan itu dia jual Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan sudah dihabiskannya. "Untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal," ungkap Rosi.(Sam)

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda